LombokPost--Supermarket Al Baik di Tanjunpinang, Kepulauan Riau mendadak viral lantaran keberanian pemilik memasang tulisan "barang ini ditidak dijual sesuai fatwa MUI" di sejumlah rak yang berisikan produk-produk tertentu.
Langkah ini diambil pemilik supermarket setelah keluarnya Fatwa MUI Nomor 84 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Diantara poinnya, MUI menegaskan mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Karyawan supermarket juga telah menurunkan sejumlah produk yang dianggap mendukung Israel. Mereka tidak menjual kembali barang tersebut.
"Barang yang diboikot sebagian dipindahkan ke gudang dan ada juga yang diberi label bahwa barang ini tidak dijual lagi sesuai fatwa MUI," kata Sofyan, salah seorang karyawan.
Dari video yang beredar di media sosial, beberapa produk yang ditarik karyawan seperti sabun, pasta gigi, sabun cuci piring dan sabun mandi yang merupakan produk dari Unilever. Ada juga cemilan seperti coklat yang diproduksi Nestle. (ksj)
Editor : Kimda Farida