LombokPost-Pengadaan lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu 5-6 tahap I rampung.
PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2 telah berhasil mengamankan aset lahan seluas 7,9 hektare.
Lahan untuk pengembangan PLTP Ulumbu 2x20 MW itu berlokasi di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyerahan hak atas aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran I Nyoman Mertayasa kepada Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Nusra Dede Mairizal, dalam rapat Monev Pengadaan Tanah dan Penyerahaan Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Wilayah Kerja Pulau Flores, di Surabaya, Senin (18/12/2023).
Untuk diketahui, pengadaan tanah PLTP Ulumbu 5-6 tahap I dimulai sejak Januari 2022.
Diawali dengan tahap perencanaan sampai penyerahan hasil pada Desember 2023.
Sepanjang proses tersebut, PLN UIP Nusra telah menuntaskan proses permohonan pelaksanaan pengadaan tanah, pendelegasian kewenangan dan penugasan, sosialisasi inventarisasi, inventarisasi dan identifikasi, penilaian, musyawarah penetapan bentuk ganti rugi, pemberian ganti rugi dan pelepasan hak, serta penyerahan hasil penetapan konsinyasi.
Pada tahap I, PLN UIP Nusra fokus pada wellpad D, E, F, dan G yang berada di Desa Mocok, Lungar, dan Wewo.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra Abdul Nahwan mengatakan tahun 2024 PLN akan menuntaskan pengadaan lahan tahap II yang saat ini tengah dalam proses penetapan lokasi untuk wellpad H, I, J, dan Access Road.
“PLN optimis, dengan sinergisitas antar-pemangku kepentingan, di tahun 2024 target penetapan lokasi tahap II untuk wellpad H, I, J, dan Access Road dapat tercapai. Dengan begitu, manfaat listrik PLTP Ulumbu dapat menjangkau masyarakat NTT secara lebih luas,” kata Nahwan. (*/r1)
Editor : Marthadi