PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan masyarakat Kabupaten TTS turut serta menyukseskan kegiatan yang dipusatkan di Desa Noimbila, Kecamatan Mollo Selatan pada Selasa (14/1).
Aksi tanam pohon ini untuk menggairahkan kembali semangat menjaga lingkungan dan kelestarian hutan.
Asisten Manager Perizinan PT PLN (Persero) UIP Nusra Ramanda Septyana Putra menjelaskan, PLN sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) bersama UPT KPH dan masyarakat setempat secara simbolis menanam 110 jambu mete.
"Aksi tanam pohon serentak ini sejalan dengan mandat pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, air, dan energi, dalam hal ini di Provinsi NTT," kata Ramanda.
Kegiatan penghijauan ini sekaligus menjadi bagian dari program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di lahan seluas 50 hektare yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.
Selain jambu mete, akan ditanam 33.880 varietas tanaman lainnya, seperti cemara gunung, mahoni, cendana, flamboyan, kemiri, dan sebagainya.
"Rencana rehabilitasi DAS, penanamannya akan dilaksanakan mulai tahun ini. Kami berkoordinasi dengan pihak BPDAS dan KPH setempat untuk pelaksanaan penanaman, pemeliharaan, dan pelaporannya, sebab tanaman ini harus benar-benar dirawat. Kita pantau mana yang hidup, mati, atau yang harus ditanam ulang," ujar Ramanda.
Plt Kepala UPT KPH Kabupaten TTS Semuel K. Boru menambahkan kick off aksi penanaman pohon serentak dilaksanakan di NTT.
Untuk itu, ia mengapresiasi PLN yang telah mendukung aksi tersebut. Apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat dan stakeholder yang hadir dan antusias dalam menyukseskan mandat pemerintah.
"Kami bersyukur bahwa semangat menanam ini mulai diangkat lagi dan diharapkan bukan hanya kita, pihak-pihak yang menanam saja atau pemerintah, tapi semua masyarakat Indonesia ikut menanam, khususnya masyarakat TTS," ucapnya.
Sementara itu, Senior Manager (SRM) Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra David Eko Prasetyo menekankan pentingnya rehabilitasi DAS.
Menurutnya program tersebut menjadi upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi DAS sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Aliran Sungai.
Itu juga menjadi pelengkap persyaratan perizinan pembangunan fasilitas ketenagalistrikan di kawasan hutan.
Selain mendukung Asta Cita ke-2 Presiden dan Wakil Presiden yang merupakan bagian dari upaya swasembada, kegiatan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk rehabilitasi hutan dan lahan secara masif seluas 12,7 juta hektare hutan dan lahan yang terdegradasi.
"Penanaman ini merupakan wujud nyata kontribusi merawat bumi untuk generasi ke depan. Jadi mari kita bersama-sama berkontribusi, menjaga kelestarian hutan, dan berpartisipasi memulihkan kualitas hutan dengan tercapainya fungsi hutan," tutup David. (*)
Editor : Marthadi