LombokPost--Seorang pria bernama Jiao ditangkap aparat kepolisian Tiongkok setelah kedoknya sebagai wanita daring bernama “Sister Red” terbongkar.
Dengan identitas palsu itu, Jiao menipu lebih dari 1.600 pria dan diduga memicu penyebaran HIV di sejumlah wilayah.
Kasus Sister Red ini mencuat ke publik setelah sejumlah pria melaporkan diri tertular HIV usai berhubungan secara daring dengan akun bernama “Sister Red”.
Baca Juga: Viral, Ibu Penjual Kacang Klarifikasi soal Bantuan Raffi Ahmad, Begini Kejadian Sebenarnya
Penyelidikan Kepolisian Nanjing mengungkap, korban manipulasi ini mencapai 1.691 orang.
Dengan menyamar sebagai perempuan di media sosial dan aplikasi kencan, Jiao alias Sister Red menjalankan aksinya selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.
Sebagian besar korban terlibat interaksi seksual daring yang mengandung konten vulgar, bahkan beberapa korban bertemu langsung.
Buntut dari skandal ini, otoritas kesehatan Tiongkok kini siaga menghadapi potensi krisis kesehatan baru karena penyebaran HIV dari Sister Red.
Baca Juga: Kasus Pernikahan Dini yang Viral di Lombok Tengah Naik Penyidikan
Kini Jiao telah ditahan polisi Nanjing dan dijerat pasal penyebaran konten pornografi, serta penyalahgunaan identitas secara daring.
Pihak berwenang juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan.
Di sisi lain, otoritas kesehatan Tiongkok memperingatkan masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan HIV apabila pernah berinteraksi dengan akun "Sister Red".
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengguna internet terkait penipuan identitas daring, keamanan digital, dan risiko penyakit menular seksual.
Warga diminta lebih waspada saat berinteraksi dengan akun anonim atau mencurigakan.
Editor : Kimda Farida