LombokPost - "Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (namamu)." (QS. Asy-Syarh: 4)
PEMBACA yang dirahmati Allah SWT. Marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena dengan takwa, hidup kita akan mendapat keberkahan di dunia dan keselamatan di akhirat.
Tema kita hari ini adalah terkait dengan kepahlawanan. Tanggal 10 November yang lalu, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan bagi 10 tokoh putra dan putri bangsa Indonesia yang dianggap berjasa. Di NTB sendiri ada putra terbaik daerah yakni Almarhum Sultan Muhammad Salahudin.
Tentu saja, sebagai putra NTB kita patut bangga atas penghormatan dari negara tersebut.
Dari 10 nama tokoh tersebut, ada sosok yang menjadi perdebatan atas gelar kepahlawanan untuknya, yaitu Presiden ke-2 RI Soeharto.
Lalu, bagaimana Islam memandang pemberian gelar pahlawan tersebut dan bagaimana menyikapinya?
Dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa Indonesia memiliki tradisi memberikan gelar pahlawan nasional kepada individu yang berjasa besar bagi negara dan rakyatnya.
Gelar tersebut adalah bentuk penghargaan atas pengorbanan, keberanian, dan ketulusan dalam memperjuangkan kemerdekaan maupun membela kepentingan umat.
Allah Ta’ala berfirman: "Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (QS. Az-Zumar: 9). Dan juga firman-Nya: "Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (namamu)." (QS. Asy-Syarh: 4).
Ayat terakhir ini menunjukkan bahwa penghormatan dan pengangkatan nama seseorang karena jasa dan pengorbanannya merupakan hal yang dibenarkan selama tidak melampaui batas, seperti memuja atau mengkultuskan manusia.
Syarat Kepahlawanan dalam Islam
Islam tidak menilai kepahlawanan hanya dari keberhasilan duniawi, tetapi dari niat dan keikhlasan. Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan." (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, seorang pahlawan sejati menurut Islam adalah mereka yang: 1) Berjuang dengan niat ikhlas, bukan untuk ketenaran atau kekuasaan. 2) Berjuang demi kemaslahatan umat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. 3) Menegakkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran, bukan kebatilan atau kezaliman.
Memberi gelar pahlawan: antara tradisi dan spirit Islam. Memberikan gelar pahlawan dalam suatu negara adalah bentuk penghargaan sosial dan moral yang selaras dengan ajaran Islam. Selama penghargaan itu: 1) Tidak menimbulkan pengultusan berlebihan, 2) Tidak mengandung unsur syirik atau penyembahan, 3) Dan bertujuan untuk meneladani semangat perjuangan dan pengorbanan, maka hal itu termasuk amal baik yang dianjurkan.
Rasulullah Saw sendiri mencontohkan penghormatan terhadap para syuhada dan sahabat yang berjasa besar bagi Islam, seperti Hamzah bin Abdul Muththalib yang disebut “Sayyidus Syuhada” (Pemimpin para syuhada).
Teladan dari Rasulullah SAW
Rasulullah SAW sering mengenang para sahabat yang gugur dalam perjuangan. Beliau bersabda:
“Janganlah kalian menyebut para syuhada Badar dan Uhud kecuali dengan kebaikan, karena mereka telah menunaikan tugas mereka.” (HR. Ahmad). Ini menunjukkan bahwa mengenang dan memberi gelar kehormatan kepada mereka yang berjasa adalah bentuk penghargaan yang mulia, serta menjadi pengingat bagi generasi berikutnya agar meneladani semangat perjuangan mereka “Ya Allah, anugerahkanlah rahmat dan ampunan kepada para pejuang dan pahlawan bangsa kami. Jadikan kami penerus perjuangan mereka dengan iman, ilmu, dan amal yang ikhlas di jalan-Mu.”.
Semoga 10 orang yang berjasa untuk bangsa dan negara Indonesia yang telah diberikan gelar pahlawan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Marilah kita kenang para pahlawan akan kebaikannya saja. Sebab, tidak ada manusia yang sempurna. Ada kebaikan ada pula kesalahanya. Yang baik untuk kita kenang yang buruk untuk kita lupakan. Wallohu’alam bissahwab. (*)
Editor : Kimda Farida