LombokPost - “Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Segala puji hanya milik Allah SWT yang Maha Adil dan Maha Mengetahui segala yang tersembunyi. Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi besar Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.
Pembaca yang berbahagia. Beberapa waktu terakhir ini, kita dikejutkan oleh penahanan beberapa anggota DPRD NTB yang diduga korupsi dana “siluman”. Beberapa diantara mereka adalah, mantan aktivis yang dahulu kerap menyuarakan kebenaran dan bahaya korupsi melalui mimbar bebas ataupun melalui media massa.
Namun, hari ini mereka menjadi berita perihal apa yang mereka perjuangkan dahulu. Perbuatan korupsi adalah salah satu penyakit terbesar dalam kehidupan masyarakat. Ia merusak tatanan negara, menghancurkan keadilan, memiskinkan rakyat, dan menghilangkan keberkahan hidup.
Dalam pandangan Islam, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum negara, tetapi juga dosa besar di sisi Allah SWT.
1) Korupsi Termasuk Perbuatan Khianat. Korupsi pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap amanah. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul, dan juga jangan mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfāl: 27).
Setiap jabatan, harta, dan kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Korupsi berarti menyalahgunakan amanah demi kepentingan pribadi.
2) Korupsi Termasuk Memakan Harta yang Haram. Harta benda hasil korupsi menurut Islam adalah harta yang haram dan kotor, yang tidak akan membawa ketenangan, bahkan menjadi sebab datangnya azab. Allah SWT berfirman “Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188).
Nabi Muhammad SAW juga bersabda “Setiap daging yang tumbuh dari harta haram, maka neraka lebih pantas baginya.”(HR. Tirmidzi). Betapa mengerikannya balasan bagi orang yang tega menafkahi dirinya dan keluarganya dengan harta haram hasil korupsi.
3) Korupsi Menghancurkan Kehidupan Sosial.
Perbuatan korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menyengsarakan rakyat kecil, menimbulkan ketidakadilan, dan menghancurkan kepercayaan masyarakat.
Ketika dana pendidikan dikorupsi, anak-anak kehilangan masa depan. Ketika dana kesehatan dikorupsi, nyawa manusia menjadi taruhannya. Semua ini menjadi dosa sosial yang sangat besar.
4) Korupsi Menghapus Keberkahan Hidup. Orang yang bergelimang harta hasil korupsi mungkin tampak kaya di dunia, namun hatinya gelisah, hidupnya sempit, dan keluarganya jauh dari keberkahan. Allah SWT berfirman “Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh baginya kehidupan yang sempit.” (QS. Thāhā: 124)
Harta yang haram tidak akan membawa kebahagiaan sejati, bahkan menjadi sebab datangnya berbagai masalah dan bencana dalam kehidupan.
5) Korupsi Mengundang Murka Allah. Perbuatan Korupsi adalah bentuk kezaliman, dan kezaliman akan mendatangkan murka serta siksa Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda “Hindarilah kezaliman, karena sesungguhnya kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.”(HR. Muslim). Tidak ada satu pun hasil korupsi yang akan lolos dari perhitungan Allah SWT di hari akhir.
Cara mencegah korupsi dalam kehidupan
agama Islam mengajarkan pencegahan korupsi sejak dari dasar. Antara lain menanamkan keimanan dan rasa takut kepada Allah (muraqabah), membiasakan jujur dalam hal kecil, hidup sederhana dan qana’ah, menjaga diri dari suap dan gratifikasi, dan mendidik keluarga dengan harta yang halal.
Pembaca yang berbahagia, korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi dengan iman, kejujuran, dan keteguhan moral. Jangan pernah meremehkan dosa ini, karena dampaknya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat yang kekal.
Mari kita bermohon kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ya Allah, bersihkan hati kami dari cinta kepada harta yang haram, kuatkan kami untuk selalu jujur dan amanah, lindungi negeri kami dari para pelaku korupsi, dan jadikanlah para pemimpin kami pemimpin yang adil dan bertakwa. Wallohu’alam bisshawab. (*)
Editor : Kimda Farida