LombokPost--Kisah viral seorang perempuan yang menyamar sebagai pramugari Batik Air berawal dari kejahatan penipuan.
Khairun Nisa, 23 tahun, yang foto-fotonya dengan seragam palsu heboh di media sosial, ternyata merupakan korban penipuan lowongan pekerjaan pramugari dengan kerugian hingga Rp30 juta.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, Nisa berasal dari Palembang dan gagal dalam seleksi menjadi pramugari.
Dalam kondisi putus asa, ia justru bertemu dengan oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Setelah menyerahkan dana puluhan juta, pelaku menghilang dan janji tinggal janji.
“Pada dasarnya dia korban. Dia ingin menjadi pramugari dan sudah menyerahkan uang Rp30 juta, tetapi gagal dan orangnya tidak bisa dihubungi,” ujar Kompol Yandri.
Rasa malu untuk pulang dan mengecewakan keluarga, terutama ibunya, mendorong Nisa mengambil langkah nekat.
Ia menggunakan seragam palsu Batik Air dan berhasil lolos dari pemeriksaan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, hingga masuk ke dalam pesawat menuju Jakarta pada Selasa (7/1/2026).
“Pelaku gagal seleksi dan melakukan ini karena malu di keluarganya,” jelas Kompol Yandri Mono mengenai motif penyamarannya.
Aksinya baru terungkap setelah foto-fotonya viral.
Nisa telah mengakui perbuatan, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulang.
Saat ini, ia telah diamankan pihak berwajib untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Batik Air dan Lion Group juga menyatakan dirugikan atas penyalahgunaan atribut perusahaan mereka.
Baca Juga: Motif Malu ke Keluarga, Pramugari Gadungan Pakai Seragam Palsu Batik Air Lolos ke Pesawat
Kasus ini menjadi alarm keamanan penerbangan yang serius.
Polisi dan otoritas bandara didorong untuk memperketat verifikasi identitas, khususnya bagi awak kabin, di semua titik pemeriksaan.
Kompol Yandri juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
“Jangan mudah percaya dengan iming-iming masuk kerja dengan membayar sejumlah uang. Ikuti proses resmi dan SOP perusahaan,” tegasnya.
Editor : Kimda Farida