Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BPJS dan GoTo Resmi Lindungi Driver Gojek, Ini Manfaatnya

Marthadi • Selasa, 13 Januari 2026 | 15:32 WIB

 

Penandatangah kerja sama BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1/2025).
Penandatangah kerja sama BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1/2025).
LombokPost – Bekerja di jalan dengan segala risiko kini tak lagi sendirian. Kabar baik datang bagi para pengemudi mitra Gojek.

BPJS Kesehatan resmi menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan melalui Program JKN.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan GoTo, Senin (12/1).

Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan di tengah pesatnya ekonomi digital.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Capaian ini menjadi fondasi kuat untuk memperluas perlindungan kepada pekerja transportasi online.

David menambahkan, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online berbasis digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Selain perluasan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus menghadirkan kemudahan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Peserta dapat mengambil antrean online, mengubah data, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri.

“Sekarang cukup menunjukkan NIK, peserta JKN sudah bisa langsung dilayani di fasilitas kesehatan tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” jelas David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek Bambang Adi Wirawan menegaskan kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang berfokus pada tiga pilar utama: mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.

“Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan ini menjadi langkah strategis agar mitra kami bisa bekerja lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran soal kesehatan di jalan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung perusahaan setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan memberi rasa aman bagi mitra saat menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga.

 

Editor : Marthadi
#program jkn #driver ojek online #perlindungan kesehatan pekerja #BPJS Kesehatan #mitra gojek