Peristiwa "Bali Blackout" yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 19.40 Wia ini memicu kepanikan warga hingga viral di media sosial.
Dikutip dari Radar Buleleng, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali akhirnya buka suara untuk meredam kegaduhan masyarakat.
Penyebab utama padamnya listrik secara massal tersebut dipicu oleh gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali akibat cuaca ekstrem.
Pihak PLN menjelaskan bahwa gangguan terjadi tepat pada pukul 19.39 Wita.
Saat itu, sistem mendeteksi adanya anomali, sehingga mekanisme proteksi otomatis langsung bekerja untuk melepaskan sebagian beban guna mencegah kerusakan peralatan yang lebih parah.
"Sistem proteksi ini diibaratkan seperti pengaman listrik di rumah, namun dalam skala besar. Begitu terdeteksi gangguan, sistem otomatis mengamankan jaringan," tulis siaran pers PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali yang dikutip dari sumber tersebut.
Dampak dari "Blackout" ini dirasakan merata di berbagai titik, mulai dari Badung, Karangasem, Gianyar, Tabanan, Jembrana, Denpasar, Buleleng, Klungkung, hingga Bangli.
Konsentrasi dampak paling parah dilaporkan terjadi di wilayah Badung dan Karangasem.
General Manager PLN UID Bali Eric Rossi Priyo Nugroho menegaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan tim operator untuk melakukan manuver sistem demi menjaga stabilitas tegangan.
Berkat gerak cepat tersebut, listrik tidak padam berlama-lama.
“Seluruh tim bergerak cepat sejak awal gangguan terdeteksi. Pada pukul 20.36 Wita, sistem kelistrikan Bali kembali normal 100 persen,” tegas Eric.
Artinya, pemulihan berhasil dilakukan hanya dalam kurun waktu kurang dari satu jam.
Menanggapi isu liar yang beredar di masyarakat mengenai adanya pemadaman bergilir selama satu pekan ke depan akibat kejadian ini, PLN dengan tegas memberikan bantahan.
Pihak PLN memastikan bahwa kabar pemadaman bergilir selama seminggu tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Saat ini, seluruh pembangkit dipastikan dalam kondisi aman dan sistem kelistrikan Bali telah kembali stabil.
Editor : Marthadi