Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PLN UIP Nusra Tuntaskan Ganti Rugi 16 Bidang Tanah untuk PLTP Ulumbu Unit 5 di Manggarai

Marthadi • Senin, 8 Juni 2026 | 11:37 WIB
Perwakilan PT PLN UPP Nusra 2 Jack Jensenem (baju merah rompi hitam) bersama masyarakat penerima manfaat.
Perwakilan PT PLN UPP Nusra 2 Jack Jensenem (baju merah rompi hitam) bersama masyarakat penerima manfaat.

LombokPost – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menuntaskan proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi terhadap 16 bidang tanah milik 11 pemilik lahan untuk mendukung pembangunan akses menuju Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyelesaian pembayaran ganti rugi yang dilakukan pada Kamis (4/6) tersebut menjadi tahapan penting dalam pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Wellpad G, tikungan jalan akses di Desa Wewo, serta ruas jalan STA 0+000 hingga STA 7+200 yang melintasi Desa Ponggeok dan Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Eduward Meteo Yamasita Tuka mengapresiasi dukungan masyarakat adat dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, BPN Manggarai telah menyelesaikan administrasi dan pembayaran kepada 11 pemilik lahan yang mencakup 16 bidang tanah. Jumlah tersebut terdiri atas 14 bidang tanah utama dan dua bidang tambahan untuk nilai ganti rugi tanaman.

Baca Juga: PLN NTB Dukung Percepatan Transisi Energi, Kolaborasi Menuju NTB Emisi Nol Bersih 2050

“Seluruh proses validasi hingga pelepasan hak telah diselesaikan. Keberhasilan mengeksekusi pembayaran ganti kerugian pada awal Juni ini merupakan hasil kerja keras tim satgas di lapangan serta tingginya semangat kolaborasi masyarakat Wewo,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari masyarakat adat setempat. Salah seorang pemilik lahan, Tadeus Jetat menilai pengembangan PLTP Ulumbu akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama melalui pembangunan infrastruktur.

“Kami sudah melihat PLN mulai memperbaiki jalan yang rusak di beberapa titik di Desa Wewo. Ini menunjukkan PLN hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PT PLN (Persero) UPP Nusra 2 Jack Jansenem mengatakan pembangunan akses jalan saat ini terus menunjukkan progres positif, khususnya pada ruas STA 0+300 hingga STA 7+200 yang menjadi bagian penting proyek pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5.

Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Tekuk Oman, Peluang Memperbaiki Peringkat Masih Terbuka

Menurutnya, respons masyarakat terhadap proses pelepasan hak tanah sangat positif sehingga diharapkan dukungan tersebut dapat terus berlanjut hingga seluruh tahapan pembangunan selesai.

“Saat ini respons masyarakat sangat baik dan antusias. Kami berharap dukungan itu tetap terjaga agar pembangunan akses jalan maupun keseluruhan proyek dapat berjalan sesuai rencana,” katanya.

PLN juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan yang masih berada dalam area pekerjaan untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan mengedepankan musyawarah.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra Rizki Aftarianto menegaskan bahwa pengadaan tanah merupakan salah satu tahapan krusial dalam pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 yang dilaksanakan dengan menjunjung keterbukaan dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Baca Juga: Bupati Dompu Serahkan Bantuan Alsintan dari Kementan, Klaim Produksi Padi 2026 Surplus

“Penyelesaian pembayaran ganti rugi ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur akses menuju PLTP Ulumbu Unit 5 yang nantinya akan memperkuat pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Rizki menambahkan, dukungan masyarakat, khususnya masyarakat adat, menjadi faktor utama dalam keberhasilan pengembangan proyek panas bumi tersebut.

Melalui kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat setempat, PLN optimistis pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. 

Upgrade untuk tim Anda

Editor : Marthadi
#PLTP Ulumbu Unit 5 #Ganti Rugi Lahan PLN #Energi Panas Bumi NTT #Manggarai Nusa Tenggara Timur #PLN UIP Nusra