Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PLN UIP Nusra Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Tanah Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

Marthadi • Rabu, 24 Juni 2026 | 13:19 WIB
Asisten II Setda Kabupaten Manggarai Petrus Caelestinus Masangkat (kanan) secara simbolis menyerahkan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang berhak dalam kegiatan pengadaan tanah pembangunan akses jalan PLTP Ulumbu Unit 5.
Asisten II Setda Kabupaten Manggarai Petrus Caelestinus Masangkat (kanan) secara simbolis menyerahkan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang berhak dalam kegiatan pengadaan tanah pembangunan akses jalan PLTP Ulumbu Unit 5.

LombokPost – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menuntaskan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyelesaian tahapan tersebut ditandai dengan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak di Desa Ponggeok, Kecamatan Satar Mese, Senin (22/6). Pembayaran dilakukan untuk ruas akses jalan STA 0+000 hingga STA 7+200.

Kegiatan pembayaran ganti rugi dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, PLN UIP Nusra, aparat keamanan, Pemerintah Desa Ponggeok, serta masyarakat penerima ganti rugi.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Petrus Caelestinus Masangkat mengatakan pembangunan akses jalan menuju PLTP Ulumbu memiliki nilai strategis bagi kemajuan daerah. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Satar Mese.

“Keberadaan jalan ini akan memperlancar mobilitas masyarakat, membuka akses wilayah, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026: Tekuk RD Kongo, Kolombia Lolos ke Babak 32 Besar

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai yang juga Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Eduward Meteo Yamasita Tuka memastikan pembayaran ganti rugi telah direalisasikan sesuai target pada Juni 2026.

Menurutnya, dana ganti kerugian yang diterima masyarakat ditransfer penuh sesuai hasil penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tanpa potongan apa pun.

“Dana yang diterima masyarakat merupakan hak penuh penerima ganti rugi dan diberikan sesuai hasil penilaian independen,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan produktif, seperti pembelian lahan, pembangunan rumah, maupun pendidikan anak.

Baca Juga: Skema Baru Pemilihan Ketum PBNU, Belum Sepakat soal Rangkap Jabatan yang Dibolehkan

Sementara itu, Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2 Roya Ginting mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.

Dengan tuntasnya proses tersebut, pembangunan akses jalan dan pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal guna mendukung target pengembangan energi panas bumi nasional.

Dukungan juga datang dari masyarakat Desa Ponggeok. Warga berharap pelaksanaan pembangunan fisik nantinya dapat melibatkan tenaga kerja, material, dan kendaraan lokal sesuai kebutuhan proyek.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra RDW. Manurung menegaskan penyelesaian pengadaan tanah menjadi tonggak penting dalam pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 yang merupakan salah satu proyek strategis ketenagalistrikan di NTT.

Baca Juga: Provinsi NTB Raih Penghargaan BSSN, Pembentukan dan Registrasi TTIS Cegah Ancaman Digital

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan sinergi antara PLN, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan energi baru terbarukan.

“Selain mendukung pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5, akses jalan ini nantinya juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial,” ujarnya.

PLTP Ulumbu merupakan salah satu proyek energi baru terbarukan yang masuk dalam upaya percepatan transisi energi nasional. Dengan tuntasnya pengadaan tanah akses jalan, PLN optimistis pembangunan infrastruktur pendukung proyek dapat berjalan lebih optimal sehingga penambahan kapasitas pembangkit dapat direalisasikan sesuai target. 

Editor : Marthadi
#PLTP Ulumbu Unit 5 #Energi Panas Bumi NTT #Pengadaan tanah PLTP Ulumbu #Akses jalan PLTP Ulumbu #PLN UIP Nusra