PLN Dorong Pengembangan Panas Bumi NTT, Penerimaan Masyarakat Jadi Perhatian Utama

Marthadi • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:02 WIB
Foto bersama para peserta Diskusi Penerimaan Sosial Panas Bumi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Jakarta, Jumat (4/9).
Foto bersama para peserta Diskusi Penerimaan Sosial Panas Bumi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Jakarta, Jumat (4/9).

 

LombokPost – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mendorong pengembangan energi panas bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memperkuat pelibatan masyarakat sejak tahap awal.

Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mendapat penerimaan sosial sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Hal itu mengemuka dalam Diskusi Penerimaan Sosial Panas Bumi Nusa Tenggara Timur yang digelar Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Jakarta, Jumat (4/9).

Forum tersebut dihadiri Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Priatin Hadi Wijaya, Chairperson PYC Filda Citra Yusgiantoro, perwakilan Pemprov NTT, PLN UIP Nusa Tenggara, PT Sukoria Geothermal Indonesia, PT Sinarmas Nage, akademisi, pakar, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Baca Juga: Tinggalkan Desain Robot, Hyundai Kona Generasi Terbaru Tampil Lebih Konvensional

Manager Unit Pelaksana Proyek PLN UIP Nusa Tenggara Avianda Edwin Fachrudin mengatakan, pengembangan panas bumi di Nusa Tenggara menghadapi kondisi sosial yang berbeda di setiap wilayah.

Karena itu, pembangunan infrastruktur energi bersih perlu dibarengi komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Pengembangan panas bumi memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan energi dan peningkatan pemanfaatan energi bersih di Nusa Tenggara. Namun, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai aspek teknis,” kata Avianda.

Menurut dia, kondisi sosial, budaya, serta karakter masyarakat di masing-masing wilayah harus menjadi pertimbangan dalam setiap tahapan pengembangan proyek.

Avianda menyebut pengalaman pengembangan panas bumi PLN di Ulumbu, Mataloko, dan Atadei menunjukkan adanya dinamika sosial yang berbeda.

Baca Juga: 18 Ton Kopi Lombok Utara Senilai Rp 1,2 Miliar Diekspor ke Malaysia

Sejumlah persoalan yang muncul antara lain berkaitan dengan pengadaan tanah, penggunaan sumber air, kebutuhan perbaikan infrastruktur, hingga penolakan dari sebagian kelompok masyarakat.

“Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dari sisi rencana kelistrikan, Avianda menyampaikan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 mencatat 132 proyek pembangkit dengan total kapasitas 2.182 megawatt (MW) di kawasan Nusa Tenggara.

Sekitar 47 persen atau 1.016 MW dari kapasitas tersebut berasal dari energi baru terbarukan (EBT). Khusus wilayah Flores, pengembangan PLTP direncanakan mencapai 162 MW.

Sementara itu, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 23,2 gigawatt (GW).

Namun, kapasitas panas bumi yang telah terpasang baru sekitar 2,78 GW atau 11,6 persen dari total potensi tersebut.

Baca Juga: BPK NTB Turun Audit Pengelolaan Dana Pendidikan di Sumbawa Barat  

Untuk kawasan Nusa Tenggara, potensi panas bumi tercatat sekitar 1,27 GW.

Menurut Priatin, pengembangan panas bumi masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya tata guna lahan dan perizinan, risiko sumber daya, keekonomian proyek, kebutuhan listrik, serta dinamika sosial dan resistensi masyarakat.

Pemerintah, lanjut dia, mendorong pendekatan social mapping and social engagement untuk memperkuat penerimaan masyarakat terhadap pengembangan panas bumi.

Pendekatan tersebut dilakukan melalui pemetaan pemangku kepentingan, sosialisasi dan diskusi di ruang publik, serta pelibatan akademisi dan praktisi.

Chairperson PYC Filda Citra Yusgiantoro menilai ruang dialog antarpemangku kepentingan diperlukan agar pengembangan panas bumi tidak hanya dilihat dari aspek teknis dan ekonomi.

“Pengembangan panas bumi tidak hanya perlu dilihat dari perspektif teknis dan ekonomi, tetapi juga dari sisi sosial dan tata kelola,” ujar Filda.

Baca Juga: Pria Asal Mataram Gadaikan Emas Palsu Isi Tembaga, Pegadaian Sila Nyaris Merugi Rp 156 Juta

Dia mengatakan pemerintah, pengembang, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya perlu memiliki ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif terkait pengembangan energi panas bumi.

Forum tersebut juga menekankan penerimaan sosial tidak cukup dibangun melalui penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pelibatan masyarakat sejak tahap awal, komunikasi dua arah yang memperhatikan kondisi sosial dan budaya, pengetahuan lokal, serta distribusi manfaat yang berkeadilan dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan panas bumi.

General Manager PLN UIP Nusa Tenggara RDW Manurung menegaskan pembangunan infrastruktur energi bersih harus berjalan beriringan dengan pembangunan daerah.

“PLN terus mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Manurung.

Editor : Marthadi
PLTP Flores Energi terbarukan Nusa Tenggara Penerimaan sosial panas bumi panas bumi NTT PLN UIP Nusra