PLN Sesuaikan 24 Tapak Tower SUTT Waingapu-Shrimp Farming, Ini Alasannya

Marthadi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 13:54 WIB
Senior Manager Perencanaan PT PLN (Persero) UIP Nusra Sugeng Santoso (tengah) memimpin rapat pembahasan rencana penyesuaian tapak tower SUTT 70 kV GI Waingapu–Shrimp Farming bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur.
Senior Manager Perencanaan PT PLN (Persero) UIP Nusra Sugeng Santoso (tengah) memimpin rapat pembahasan rencana penyesuaian tapak tower SUTT 70 kV GI Waingapu–Shrimp Farming bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur.

 

LombokPost – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyiapkan penyesuaian sejumlah tapak tower pada pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV GI Waingapu–Shrimp Farming.

Penyesuaian dilakukan setelah hasil analisis dan pemeriksaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur menemukan sejumlah rencana tapak tower berada pada kawasan yang perlu diperhatikan dari sisi tata ruang.

Hasil analisis berdasarkan Peta Analisis Penatagunaan Tanah yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur menunjukkan, sebanyak 10 titik rencana tapak tower berada pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota.

Sementara itu, 14 titik lainnya teridentifikasi berada pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga: Dari Rekam Jejak hingga Isu Partai, Ketua Timsel KPID NTB Tegaskan Koridor Seleksi

Temuan tersebut menjadi bahan koordinasi PLN bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur untuk memastikan rencana pembangunan memenuhi aspek tata ruang dalam proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

PLN selanjutnya menyiapkan alternatif lokasi untuk sejumlah tapak tower. Pemeriksaan terhadap lokasi baru dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang.

Manager Perizinan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra Bobby Robson Sitorus mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan aspek tata ruang telah diperhatikan sejak tahap perencanaan.

“PLN menindaklanjuti hasil analisis Kantor Pertanahan dengan menyiapkan alternatif tapak tower. Kami berkoordinasi untuk memastikan lokasi yang disiapkan sesuai dengan tata ruang sehingga proses KKPR dan tahapan pembangunan selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bobby.

Baca Juga: Kabur ke Bima, Pelaku Pengeroyokan Polisi di Dompu Akhirnya Ditangkap

Selain aspek tata ruang, penyesuaian lokasi juga dikaji dari sisi teknis dan nilai investasi proyek. PLN memastikan perubahan tapak tidak mengganggu kebutuhan teknis jaringan transmisi.

Senior Manager Perencanaan PT PLN (Persero) UIP Nusra Sugeng Santoso menjelaskan setiap alternatif lokasi diperhitungkan dengan mempertimbangkan jalur transmisi dan nilai investasi.

“Setiap alternatif perpindahan tapak kami kaji dari sisi teknis, termasuk pengaruhnya terhadap jalur transmisi dan nilai investasi. Penyesuaian harus tetap memenuhi kebutuhan teknis sekaligus memastikan investasi pembangunan dilakukan secara efektif dan efisien,” jelas Sugeng.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur Kuntoro Hadi Saputra menyambut baik langkah PLN melakukan koordinasi dan penyesuaian terhadap rencana tapak tower yang teridentifikasi berada pada kawasan RTH dan LP2B.

Baca Juga: PSI Tak Gentar PT 5 Persen, Pertanyakan Kesepakatan Partai Koalisi

Menurutnya, kesesuaian tata ruang menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengurusan KKPR.

“Kami menyambut baik inisiatif PLN untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana tapak tower yang teridentifikasi berada pada kawasan RTH maupun LP2B. Dalam proses pengurusan KKPR, kesesuaian tata ruang harus diperhatikan sehingga pemeriksaan terhadap alternatif lokasi menjadi bagian penting sebelum proses dilanjutkan,” ujar Kuntoro.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara RDW Manurung menegaskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum harus dipersiapkan melalui perencanaan yang matang.

Perencanaan tersebut mencakup aspek teknis, tata ruang, pertanahan hingga investasi.

Baca Juga: Terseret Kasus Pencucian Uang, Istri dan Anak Bandar Narkoba di Bima Segera Disidang

“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum sehingga harus direncanakan dengan baik sejak awal. Setiap aspek perlu diperhitungkan secara matang agar infrastruktur yang dibangun sesuai ketentuan, efektif dari sisi investasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Manurung.

Ia mengapresiasi koordinasi PLN dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur dalam memastikan pembangunan SUTT 70 kV GI Waingapu–Shrimp Farming dapat melalui tahapan perencanaan, perizinan, dan pertanahan sesuai ketentuan.

Editor : Marthadi
SUTT 70 kV Waingapu Shrimp Farming Sumba Timur KKPR Sumba Timur tapak tower PLN PLN UIP Nusra