Keputusan mengejutkan ini merujuk pada insiden kontroversial yang terjadi dalam laga final pada 18 Januari lalu. Meski Senegal sempat merayakan gelar juara usai menang 1-0 lewat gol Pape Gueye, hasil tersebut kini dinyatakan tidak sah.
Perselisihan bermula ketika Federasi Sepak Bola Maroko (FRMF) mengajukan keberatan resmi terkait perilaku para pemain Senegal di lapangan. Saat kedudukan masih imbang 0-0 di masa tambahan waktu, Maroko mendapatkan hadiah penalti.
Namun, laga sempat terhenti lantaran para pemain Senegal menolak untuk melanjutkan pertandingan sebagai bentuk protes atas keputusan wasit tersebut. Meskipun penalti tersebut akhirnya gagal dikonversi menjadi gol oleh Maroko dan Senegal berhasil mencetak gol kemenangan di babak perpanjangan waktu, tindakan "mogok main" tersebut menjadi bumerang.
Dewan Banding CAF menilai tindakan tim Senegal melanggar regulasi ketat Piala Afrika, khususnya Pasal 82. Aturan tersebut menyatakan bahwa tim yang menolak bermain atau meninggalkan lapangan tanpa izin wasit akan dianggap kalah.
Editor : Redaksi Lombok Post