LombokPost — Persija Jakarta resmi dijatuhi sanksi tegas oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul rentetan pelanggaran suporter pada laga kontra Persib Bandung, Sabtu (12/9/2026). Klub berjuluk Macan Kemayoran tersebut dikenai empat hukuman dengan akumulasi denda mencapai Rp 130 juta serta larangan menggelar dua pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sanksi tersebut merupakan buntut aksi tidak terpuji oknum suporter, The Jakmania, baik sebelum maupun saat laga berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelanggaran pertama terjadi sehari sebelum laga digelar. Sejumlah oknum suporter kedapatan menyalakan kembang api di sekitar area hotel tempat menginap skuad Persib Bandung. Atas insiden penggangguan keamanan tersebut, Persija didenda sebesar Rp 40 juta.
Pelanggaran kedua dan ketiga terjadi saat pertandingan berlangsung di dalam stadion. Oknum suporter melakukan pelemparan botol air mineral ke arah pemain Persib yang memicu denda Rp 30 juta, serta penyalaan petasan di tengah laga yang berujung denda sebesar Rp 60 juta.
Sanksi Usiran Dua Pertandingan Kandang
Selain sanksi finansial, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi administratif terkait status Persija sebagai penyelenggara pertandingan. Persija dilarang menggelar dua laga kandang di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sanksi pembatasan lokasi ini berlaku efektif pada dua laga kandang terdekat sejak keputusan diterbitkan. Dampaknya, manajemen Macan Kemayoran diwajibkan mencari venue alternatif di luar ketiga provinsi tersebut untuk menggelar pertandingan.
Respons Pengurus Pusat The Jakmania
Menanggapi sanksi berat dari federasi, Pengurus Pusat (PP) The Jakmania menyatakan kekecewaannya. Ketua Harian The Jakmania Bayu Ali Said menilai pihaknya telah berupaya optimal dalam mengawal jalannya pertandingan agar tetap kondusif.
"PP Jakmania sudah secara maksimal menjaga pertandingan tersebut berjalan lancar. Apalagi kejadiannya di luar area stadion," ujar Bayu, Jumat (18/9/2026).
Bayu merujuk pada insiden penyalaan kembang api di area hotel tim tamu yang dinilai berada di luar kendali pengamanan stadion. Ia menegaskan bahwa pihak PP The Jakmania saat ini tengah berupaya mengidentifikasi oknum yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Jawa Pos