Penangkapan Eja berlangsung sekitar pukul 01.30 Wita, Selasa dini hari (5/5). Sebelum ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan aparat di tengah perkampungan.
Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Ia terjatuh saat berusaha loncat dari atap rumah warga. Akhirnya anggota menangkap pelaku dengan kondisi luka di kaki.
PS Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, penangkapan Eja berawal dari kasus hilangnya motor Revo Absolute milik Umar, warga Kelurahan Bali Satu, sehari sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui dijual di Desa Saneo, Kecamatan Dompu.
"Sepeda motor itu langsung disita dan diamankan. Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku," kata Hujaifah.
Sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku dilaporkan berada di warung nasi di Kelurahan Bali Satu. Anggota langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. "Anggota meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan," sebutnya.
Sebelum tiba di lokasi, anggota polisi melihat pelaku sedang berjalan kaki tidak jauh dari warung tersebut. Saat hendak ditangkap, pelaku kabur masuk perkampungan warga.
Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan. Pelaku bahkan berupaya kabur dengan memanjat atap rumah warga.
"Tidak berlangsung lama, pelaku ditemukan terjatuh dari rumah warga. Kemudian dia dibawa ke Polsek Kota untuk diamankan," pungkas Hujaifah. (jw/r4) Editor : Administrator