Unit Tipidkor Polres Bima Kota masih mengumpulkan data-data berkaitan dengan proyek miliaran tersebut. Termasuk menunggu hasil audit dari Inspektorat Kota Bima.
"Kami masih menunggu hasil audit internal pemkot. Karena kami sebelumnya sudah minta data ke Dinas Pariwisata, tidak kunjung diberikan," kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Senin (18/1).
Penataan Pantai Lawata menyedot anggaran sekitar Rp 4,1 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD. Ada beberapa item bangunan yang ditata di Lawata. Di antaranya kolam renang yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 850 juta.
Sementara Inspektorat Kota Bima masih menyusun hasil audit terhadap tiga item pekerjaan di Lawata tahun 2019. Hasilnya, kemungkinan akan ada temuan kerugian negara. "Resminya, tunggu LHP selesai kami susun dulu," jawab Inspektur H Muhaemin.
Audit terhadap tiga item pekerjaan di Lawata sebutnya, terdiri dari pekerjaan pembuatan taman, kolam renang, dan pengadaan sejumlah barang seperti banana boat dan speed boat. Audit yang dilakukan Inspektorat pada tahun 2020 ini, atas permintaan Pemkot Bima sendiri. (tin/r8) Editor : Administrator