Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jika Abaikan Prokes, Disdikbud Kota Bima Akan Tutup Sekolah

Redaksi • Jumat, 23 Juli 2021 | 15:35 WIB
BATU PERTAMA: Peletakan batu pertama pembangunan SDN 4 Sambik Bangkol yang merupakan kerja sama ACT dan Jayaboard.
BATU PERTAMA: Peletakan batu pertama pembangunan SDN 4 Sambik Bangkol yang merupakan kerja sama ACT dan Jayaboard.
KOTA BIMA-Selama proses Pelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, satuan pendidikan di Kota Bima diminta tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Mulai dari jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai.

"Sekolah juga wajib menyediakan masker cadangan untuk siswa yang tidak bawa masker," tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bima, Supratman, Kamis (22/7/2021)

Jika Kepala Sekolah (Kepsek) tidak maksimal menerapkan Prokes selama PTM terbatas, dia mengancam sekolah akan diberi sanksi berupa penutupan. "Karena ini menyangkut keselamatan siswa," tegasnya.

Ketentuan tersebut sudah menjadi komitmen Disdikbud, bersama sekolah, dan orang tua wali. Kesepakatan itu digagas sebelum pelaksanaan PTM terbatas diberlakukan beberapa waktu lalu.

"Itu komitmen awal kami. Selama monitoring, sekolah cukup patuh terapkan Prokes," akunya.

Menyinggung perubahan regulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) setelah masuk varian delta Covid-19 di Kota Bima, Supratman mengaku sekolah tetap melaksanakan PTM terbatas. Dengan syarat, memperketat Prokes.

"Acuan kami berdasarkan surat edaran tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Mikro atau skala kelurahan," bebernya.

Artinya, PTM berbatas tetap dilakukan, semasih tidak ada warga yang terjangkit Covid-19 di kelurahan terkait. Kecuali ditemukan warga yang positif, sekolah akan ditutup. Dibuka kembali setelah pasien dinyatakan sembuh.

"PTM terbatas tetap berjalan, kalaupun ada kebijakan baru soal teknis belajar ke depan, kita tinggal menunggu surat edaran dari pemerintah," tandasnya. (jul/r8) Editor : Redaksi
#Korona #disdikbud kota bima prokes kesehatan corona #prokes