’’Keluarga masih menyimpan tanda tanya atas kematian korban,’’ kata Chairul Fatihin pada Lombok Post.
Dia tidak ingin berspekulasi mengenai kematian Desi. Termasuk menduga-duga korban meninggal tidak wajar. ’’Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk menilainya dan menyelidiki itu,’’ ujar dia.
Pria yang akrab disapa Rafa ini meluruskan informasi mengenai keluarga korban yang menolak otopsi jenazah Desi. Dia menegaskan, pihak keluarga justru mengizinkan jenazah Desi diotopsi.
Di sisi lain, penyidik Satreskrim Polres Bima Kota telah meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya teman perempuan korban berinisial AD, PT, dan MT. Saat ini, ketiganya berstatus wajib lapor.
’’Hari ini kami periksa teman korban inisial A,’’ kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra Rizqiila Abadi Putra.
Dia menambahkan, kasus ini masih diselidiki. Pihaknya belum bisa menyimpulkan secara dini penyebab kematian korban. ’’Kami masih dalami keterangan saksi-saksi, serta bukti pendukung lainnya,’’ tambah dia. (jlo/r8) Editor : Administrator