BIMA-PDAM Bima mendapat subsidi anggaran dari Pemkab Bima. Tahun ini, perusahaan pelat merah itu mendapat anggaran Rp 500 juta.
Plt Direktur PDAM Bima Hairuddin tidak menyangkal menerima dana penyertaan modal itu. "Ya, kami (PDAM) terima dari pemda Rp 500 juta," katanya dihubungi via WhatsApp, kemarin.
Dana tersebut telah dimanfaatkan untuk pemeliharaan dan perbaikan saluran jaringan. Seperti, jaringan Instalasi Produksi Air (IPAL) Pela Parado dan saat ini airnya sudah sampai wilayah Kecamatan Palibelo.
Selain itu, anggaran juga dipakai untuk perbaikan jaringan cabang Madapangga, jaringan cabang Bolo, jaringan cabang Langgudu, penggantian mesin pompa Cenggu, dan kebutuhan lainnya. "Dana penyertaan modal tidak boleh dipakai untuk membayar gaji," tegas dia.
Soal aksi penyegelan kantor PDAM oleh eks karyawan, dia menilai sudah kebablasan. Seharusnya mereka mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan. "Negara ini negara hukum, bukan negara preman," imbuhnya.
PDAM dan pemerintah punya niat baik untuk membayar tunggakan gaji dan pesangon. Hanya saja, PDAM memiliki kendala untuk melaksanakan amar putusan pengadilan itu.
"Kita (PDAM) belum cukup uang. Sedangkan pemerintah terkendala yuridis, PP Nomor 54 tentang BUMD, apalagi pemerintah bukan turut tergugat," tuturnya.
Dia menambahkan, dampak dari penyegelan kantor maupun jaringan air bersih, aktivitas pelayanan kebutuhan air bersih untuk masyarakat di Kota Bima mengalami kendala. "APH (aparat penegak hukum) harus membubarkan. Jangan rugikan masyarakat," pinta dia. (man/r8)
Editor : Galih Mps