KOTA BIMA-Jaringan air PDAM Bima masih disegel. Kondisi ini menambah derita para pelanggan di Kota Bima, karena sudah lima hari airnya macet.
Sementara, PDAM Bima tidak bisa berbuat banyak untuk membuka segel jaringan air. Karena tuntutan eks karyawan agar tunggakan gaji selama 29 bulan segera dibayar belum bisa dipenuhi.
Untuk mengurai masalah ini, DPRD Kota Bima memanggil PDAM Bima, kemarin (23/12). Pertemuan itu dihadiri Plt Dirut PDAM Bima Hairudin, perwakilan Dinas PUPR Kota Bima, perwakilan Dinas Perkim Kota Bima.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bima Taufik A Karim mengatakan, belum ada solusi apapun yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Plt Dirut PDAM Bima mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Terlebih lagi, Pemkab Bima tidak memberikan anggaran untuk pembayaran gaji eks karyawan itu. "Katanya ada dikasi bantuan oleh pemda Rp 500 juta, tapi itu untuk operasional. Bukan untuk gaji," ungkap Taufik.
Soal penyegelan jaringan air, Dirut PDAM tidak bisa menawarkan solusi apapun. "Kan yang kita inginkan solusi dari mereka (PDAM) soal segel air ini, tapi ya itu, tidak ada solusi yang diberikan," jelasnya.
Rencana anggota DPRD Kota Bima mendatangi pihak Polres Bima Kota agar membuka penyegelan jaringan air. Karena sebagian besar pelanggan PDAM ini berada di Kota Bima. "Untuk pengamanan sekaligus mungkin bisa membuka penyegelan, karena warga Kota Bima sekarang bergerak," ungkapnya.
Taufik menegaskan, pihaknya sebagai lembaga politik tidak ingin adanya konflik yang berujung pada instabilitas keamanan Kota Bima. Sehingga, langkah cepat harus diambil berbagai pihak dalam menghadapi persoalan PDAM ini.
Plt Dirut PDAM Bima Hairuddin yang dikonfirmasi enggan berkomentar. Dia menyarankan agar menghubungi Bagian Humas Pemda Bima. (man/r8)
Editor : Galih Mps