LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lima hari memeriksa saksi tersangka Muhammad Lutfi yang tersandung kasus dugaan gratifikasi serta korupsi pengadaan barang dan jasa. Di hari terakhir, penyidik lembaga antirasuah ini memeriksa tiga orang saksi. Di antaranya, Sekda Kota Bima Mukhtar.
Dia menjalani pemeriksaan di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB, Sabtu (11/11). Selain Sekda, penyidik KPK juga memeriksa dua orang staf Setda Kota Bima, yang disebut-sebut bendahara gaji.
Akhir pekan itu, Mukhtar datang memenuhi panggilan sekitar pukul 07.30 Wita menggunakan mobil warna hitam. Di dalam mobil yang ditumpangi sekada terdapat beberapa orang.
Pemeriksaan sekda ini untuk kesekian kali. Informasinya, sekda diperiksa kaitan alur pencairan termin sejumlah proyek.
Penyidik KPK juga memanggil Fitrah alias One. Konsultan proyek yang juga keponakan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ini diperiksa Mako Brimob, Sabtu (11/11).
Fitrah datang menggunakan sepeda motor Yamaha dengan mengenakan masker 09.14 Wita. Setiba di Mako Brimob, dia melapor kepada petugas jaga. "Saya dipanggil sebagai saksi. Tidak tau kaitan apa," ujar Fitrah kepada wartawan saat petugas pos jaga memeriksa identitasnya.
Dia mengaku pemanggilan ini untuk kali pertama sejak kasus yang menjerat pamannya itu bergulir. "Baru kali ini saya dipanggil," katanya sembari berlalu.
Di hari yang sama, seorang kontraktor Furkan juga diperiksa. Dia memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 08.35 Wita.
Dia datang diantar seseorang menggunakan sepeda motor. Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Furkan melapor ke pos penjagaan.
Saat ditanya petugas, dia mengaku kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun ketika dikonfirmasi wartawan, Furkan irit bicara. "Ini ada panggilan saksi dari KPK. Entah kaitan apa ini," cetusnya.
Diketahui, mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terlibat skandal korupsi yang melibatkan keluarga intinya. KPK menyebut Lutfi menerima gratifikasi sebesar Rp 8,6 miliar.
Uang dugaan suap dan gratifikasi tersebut hasil setoran dari para kontraktor yang dimenangkan dalam tender. Para kontraktor mengirimkan uang melalui rekening keluarga inti dan orang kepercayaan Lutfi. (man/r8)
Editor : Rury Anjas Andita