Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan, IRT dan Oknum ASN Pemkot Bima Saling Lapor Polisi

M Islamuddin • Senin, 13 November 2023 | 11:40 WIB
NM saat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian hidung dan bibir.
NM saat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian hidung dan bibir.

LombokPost-Ibu Rumah Tangga (IRT) NM alias Tia mengaku menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan. Pelakunya diduga oknum ASN Pemkot Bima inisial MEF dan istrinya RW.

Kasus ini telah dilaporkan Tia ke Polres Bima Kota, Selasa (7/11). Laporan itu teregister dengan nomor: STTLP/K/992/XI/2023/NTB/Res Bima Kota.

Menurut Tia, insiden pengeroyokan dan penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 19.30 Wita di BTN Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Awalnya, dia terlibat cekcok dengan RW di depan rumahnya.

"Saat cekcok, datang suaminya mencekik saya. Kemudian mendorong dan menendang bagian perut sebelah kiri saya," kata dia ditemui di rumahnya, Sabtu (11/11).

Saat terjatuh, RW datang menjambak rambut . Saat hendak bangun, MEF kembali menendang wajahnya dan mengenai bagian hidung hingga mengeluarkan darah. "Anak saya dan ibu saya berteriak menyaksikan itu semua," cerita Tia sembari menangis.

Tia berusaha bangkit dan melarikan diri menuju Polsek Asakota untuk mencari perlindungan diri. Sekaligus melaporkan insiden pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

"Saya sempat diopname dua hari, sebelum melaporkan secara resmi kejadian ini ke Polres Bima Kota," cerita dia sembari berharap kasus ini diusut tuntas.

Di sisi lain, MEF juga merasa menjadi korban penganiayaan. Dia melaporkan Tia ke Polres Bima Kota atas dugaan penganiayaan, Selasa (7/11). Laporannya terdaftar dengan Nomor: STTLP/K/991/XI/2023/Res Bima Kota.

MEF membantah semua tuduhan Tia. Dia menegaskan tidak pernah menganiaya Tia, seperti cerita yang beredar. MEF menuturkan, kejadian tersebut bermula ketika adik iparnya inisial NV datang klarifikasi kepada Tia. ’’Saya tidak tahu apa masalahnya yang diklarifikasi itu. NV itu adik kandung istri saya,’’ jelasnya, kemarin.

Sepulang dari rumah Tia, NV ditegur oleh istrinya agar tidak mengurusi hidup orang lain. Namun ucapan istrinya itu didengar Tia. Kemudian Tia keluar dari halaman rumahnya dan menanyakan maksud ucapan RW.

Karena tidak digubris, Tia kembali menanyakan kepada RW maksud ucapannya tersebut. ’’Karena namanya disebut, istri saya menjelaskan bahwa dia menegur adiknya NV,’’ sebut dia.

Percekcokan pun tak terhindarkan. MEF yang mendengar pertengkaran mulut itu datang ke lokasi dengan maksud untuk mengambil anak perempuannya yang melerai percekcokan tersebut.

’’Saat itu, sekitar tiga meter dari tempat percekcokan, saya didatangi Tia dan mencengkram leher baju saya sambil diguncang-guncang dan saya didorong,’’ akunya.

MEF bersama Tia sama-sama jatuh telentang di jalan gang. Kejadian tersebut ikut dilerai beberapa orang warga di BTN tersebut. ’’Tidak ada saya menendang. Banyak tetangga dan warga yang saksikan dan ikut melerai,’’ ujarnya.

Setelah bangkit, Tia mengambil helm di dalam rumah, lalu pergi mengendarai sepeda motor. ’’Saya mengalami luka lecet dan memar, makanya laporkan Tia ke polisi,’’ kata dia.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin membenarkan laporan keduanya sedang diproses. Saksi-saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. ’’Keduanya sama-sama melapor dan sekarang sedang ditangani,’’ katanya. (man/jlo/r8)

Editor : Marthadi
#irt #Bima #Penganiayaan