Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Operasi Lilin Rinjani Polres Bima Kota, Musnahkan Barang Bukti Miras

Galih Mega Putra S • Jumat, 22 Desember 2023 | 19:15 WIB

PEMUSNAHAN MIRAS: Polres Bima Kota bersama Pemkot Bima memusnahkan miras hasil sitaan jelang operasi Lilin Rinjani 2023. (POLRES BIMA KOTA FOR LOMBOK POST)
PEMUSNAHAN MIRAS: Polres Bima Kota bersama Pemkot Bima memusnahkan miras hasil sitaan jelang operasi Lilin Rinjani 2023. (POLRES BIMA KOTA FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Operasi Lilin Rinjani 2023 melibatkan ribuan personel gabungan. Terdiri dari anggota kepolisian, TNI, dan stakeholder terkait.

Khusus di NTB, anggota yang dikerahkan dalam Operasi Lilin Rinjani 129.923 personel.  Mereka ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan.

Di Kota Bima, kepolisian dan pemkot melakukan gelar pasukan persiapan Operasi Lilin Rinjani. Dirangkaikan juga dengan pemusnahan barang bukti miras.

"Operasi Lilin Rinjani Tahun 2023 ini merupakan  upaya serius Polres Bima Kota dalam memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru agar berlangsung aman dan damai," kata Waka Polres Bima Kota Kompol Herman, kamis (21/12).

Baca Juga: Polsek Praya Sita Puluhan Liter Miras Tradisional

Dia menegaskan bahwa pada pengamanan natal dan tahun baru agar melakukan personel bekerja maksimal. Terutama pada giat keramaian. Herman meminta supaya dilakukan pengaturan lalu lintas yang tertib serta tingkatkan pengawasan distribusi bahan peledak (handak) komersial maupun petasan agar berjalan dengan aman.

“Kepada seluruh personel saya berpesan agar senantiasa jaga kesehatan, jadikan pengamanan Nataru sebuah kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah," tegasnya.

Jelang Operasi Lilin, tim penindakan Polres Bima Kota juga berhasil menyita barang bukti miras senilai jutaan rupiah berbagai merek dan jenis. Barang bukti tersebut dimusnahkan sebagai langkah tegas dan preventif guna memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkotika dan upaya melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

"Proses pemusnahan barang bukti miras dilakukan secara transparan di hadapan para wartawan, petugas kepolisian, dan pejabat terkait," jelasnya.

Hal ini sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras dan narkotika. "Kami mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan kejahatan tersebut," harapnya. (jlo/r8)

Editor : Rury Anjas Andita
#operasi #miras #Bima