3 Tahun Kompensasi Lahan Tak Dibayar Pemda, Warga Bima Tutup Jembatan
M Islamuddin• Jumat, 19 Januari 2024 | 16:35 WIB
DITUTUP: Jembatan penghubung beberapa desa di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dua hari ditutup oleh warga.(ISTIMEWA/LOMBOK POST)
LombokPost-Jembatan penghubung beberapa desa di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dua hari ditutup oleh warga.
Mereka kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang tak kunjung membayar ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jembatan sejak tahun 2021 silam.
"Iya, sudah dua hari ditutup," kata Kapolsek Madapangga Ipda Kader, Kamis (17/1).
Dalam aksinya, pemilik lahan menuntut Pemkab Bima agar membayar ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jembatan. Sebab, lahan tersebut telah digunakan sudah tiga tahun berjalan.
"Sejumlah pemilik tuntut Pemkab Bima untuk membayar kompensasi lahan yang digunakan untuk pembangunan jembatan. Lahan itu digunakan sudah berlangsung tiga tahun," jelasnya.
Pihaknya berusaha membujuk pemilik lahan agar membuka blokade jembatan tersebut. Namun, tidak membuahkan hasil dan mereka masih bersikeras untuk tutup sampai Pemkab Bima membayar ganti rugi lahan.
"Sudah kami dekati meminta agar jembatan dibuka, tapi pemilik masih ngotot," bebernya.
Dampak dari penutupan jembatan yang dibangun pasca banjir bandang tersebut, arus lalulintas lumpuh total. Para pengendara roda dua dan empat yang ingin melintas terpaksa dialihkan melalui Cabang Kampila, Kecamatan Madapangga.
"Untuk sementara, arus dialihkan ke Cabang Kampila," terangnya.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi mengaku telah mengetahui blokade jembatan tersebut. Bahkan pihak terkait seperti Dinas PUPR dan BPBD telah melakukan rapat koordinasi di ruang Sekda, Selasa (16/1/) membahas tuntutan sejumlah pemilik.
Sebagai langkah awal, dari hasil rapat tersebut akan diturunkan tim apraisal guna melakukan penilaian lahan. Setelah itu baru ditentukan, apakah nanti lahan ditukar guling atau dibayar.
"Tim Apraisal yang akan turun penilaian dulu, baru ditentukan seperti apa penyelesaiannya, ditukar guling atau lahanya dibayar," tandas Suryadin. (gun/jlo/r8)