Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Didiuga karena Beda Pilihan, Kades di Bima ini Pecat Lima Ketua RT

Galih Mega Putra S • Jumat, 23 Februari 2024 | 11:17 WIB
Kepala Desa (Kades) Taloko, Kecamatan Sanggar, Bima inisial KS memecat lima orang ketua RT.
Kepala Desa (Kades) Taloko, Kecamatan Sanggar, Bima inisial KS memecat lima orang ketua RT.
LombokPost-Kepala Desa (Kades) Taloko, Kecamatan Sanggar, Bima inisial KS memecat lima orang ketua RT.
 
Pemecatan ini diduga ditengarai beda pilihan dalam Pemilu 2024.
 
Pemecatan dilakukan pada 19 Febuari lalu melalui surat resmi distempel dan ditanda tangani basah KS.
 
Mereka yang dipecat adalah Ketua RT 004 Makarau; Ketua RT 007 Tasrif; Ketua RT 010 Idris; Ketua RT 012 Gufran; dan Ketua RT 013 Salahudin.
 
Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Bule Irlandia Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Trawangan
 
Salah seorang Ketua RT yang dipecat Tasrif mengaku heran dengan surat pemecatan yang dikeluarkan oleh Kades Taloko. Selama ini dirinya menjalankan tugas dengan baik.
 
"Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Kades tanpa alasan yang jelas," ucap Tasrif, mantan Ketua RT 007 Desa Taloko ini.
 
Dia juga menyayangkan sikap sepihak yang dilakukan oleh Kades.
 
Tasrif merasa tidak melakukan pelanggaran apa-apa selama ini.
 
"Kami tidak pernah melakukan pelanggaran selama ini. Ini pemecatan tanpa sebab," imbuhnya.
 
Tasrif menduga pemecatan tersebut didasari perolehan suara minim yang diraih anaknya sebagai Caleg pada Pemilu 2024 lalu.
 
Baca Juga: Indonesia Butuh Swiftonomics Untuk Dongkrak Sektor Pariwisata
 
"Masalah persisnya kami dipecat tidak tau. Dugaan kami disebabkan beda pilihan pada Pemilu legislatif kemarin," ujarnya.
 
Seusai mendapat surat pemecatan sepihak dari Kades Taloko, kelima Ketua RT tersebut sempat ke Kantor Camat menanyakan perihal kasus itu.
 
"Kami sudah ke kantor Camat menanyakan hal itu," tambahnya.
 
Kades Taloko KS enggan memberikan penjelasan kaitan proses pemecatan kelima ketua RT tersebut.
 
"Nanti dulu," katanya.
 
Camat Sanggar Ahmad membenarkan kelima Ketua RT dipecat Kades Taloko karena perbedaan pilihan politik. Salah satu anak Kades mencalonkan diri di Pemilu Legislatif 2024.
 
“Padahal ada juga Ketua RT lain yang berbeda pilihan dengan Kades, namun tidak semua dipecat,” ungkapnya.
 
Pihaknya akan mengklarifikasi masalah ini dengan memanggil Kapala Desa dan ketua RT yang dipecat.
 
“Saat ini masih sibuk dengan rekapitulasi tingkat PPK. Setelah ini selesai, akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya. (man/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post
#Kades #Bima #RT