LombokPost-Suami istri di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima inisial IP dan ST terlibat pertengkaran hebat.
Keduanya saling melukai.
Insiden pertengkaran ini bermula dari gadai handphone (HP).
IP melarang istrinya ST menggadaikan handphone anaknya sekitar pukul 23.00 Wita, Sabtu (13/4). Sehingga mereka terlibat cekcok.
Saat cekcok, tiba-tiba ST mengayunkan pisau cutter ke arah perut IP.
Akibatnya IP mengalami luka robek di bawah dada sekitar satu jengkal.
Setelah itu, ST mengambil kaca dan menggoreskan di telunjuk sebelah kanannya sendiri.
Perkelahian keduanya pun tidak terelakkan dan ST mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tidak berdaya.
Panik melihat istrinya tergeletak, IP pergi menuju ke kediamannya di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Namun di tengah perjalanan IP mengalami kecelakaan di perbatasan Desa Mpuri dan Desa Woro.
Ia mengalami luka robek pada pelipis dan juga bengkak pada wajah.
Kasus ini baru diketahui Polsek Bolo Polres Bima setelah keduanya saling lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (15/4).
”Anggota sudah mengamankan barang bukti pisau Kater dan melakukan interogasi awal terhadap keduanya,” kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin dalam keterangannya, kemarin (16/4). (jlo/man/r8)
Editor : Kimda Farida