Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polsek Bolo Bima Gulung 6 Orang Jaringan Pengedar Narkoba, 2 Di Antaranya Ibu dan Anak

M Islamuddin • Senin, 13 Mei 2024 | 11:15 WIB
DIAMANKAN: enam orang tersangka pengedar narkotika
DIAMANKAN: enam orang tersangka pengedar narkotika
LombokPost-Polsek Bolo berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu.
 
Enam orang ditangkap, di antaranya ibu dan anak.
 
Mereka adalah DM, RK, AP, IS, MS dan MF. Keenam pelaku ditangkap di kios DM di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Bima.
 
"DM ini seorang ibu rumah tangga.Sedangkan RK ini anak kandung DM," ungkap Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
 
Pengungkapan jaringan pengedar sabu ini berlangsung saat personel Polsek Bolo menggelar patroli rutin.
 
Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, SMK Lingga Kencana Depok
 
Tepat di Perbatasan Desa Tumpu dengan Desa Rada, anggota melihat sekelompok orang dengan gerak gerik mencurigakan di kios milik DM.
 
Tim pun berhenti dan mengamankan enam orang. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan maupun area sekitar.
 
"Kami temukan tujuh poket sabu," jelasnya.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara, DM mengaku sudah lama mengedarkan sabu bersama anak kandungnya RK.
 
"Jadi, omset dari penjualan sabu ini mereka dapat Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta," sebut Nurdin.
 
Kini, keenam pelaku telah diamankan bersama barang bukti sabu tujuh poket di Polres Bima.
 
"Diduga kuat mereka jaringan pengedar sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bolo," duga Nurdin. (man/r8)
Editor : Kimda Farida
#Sabu #Bima #Narkoba