LombokPost-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Dompu mengklaim telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.
Sehingga sudah tidak ada lagi kapal yang mangkrak.
Sekda Dompu Gatot Gunawan mengatakan bahwa inspektorat sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas mengevaluasi tindak lanjut temuan BPK terhadap dinas sudah bergerak.
"Juli ini memang saya mau rakor (rapat koordinasi) bersama kepala OPD, termasuk bahas tindak lanjut LHP BPK itu," kata sekda kepada Lombok Post sembari menyarankan agar menghubungi kepala DKP Dompu, Selasa (2/7)
Kepala DKP Dompu Amiruddin menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Kapan bantuan diklaim telah dimanfaatkan kelompok nelayan.
"Saat ini sudah tidak ada kapal yang mangkrak," kata dia dihubungi Lombok Post.
Baca Juga: Kemenperin Dorong IKM NTB Tingkatkan Kualitas, Apresiasi Upaya Balai Kemasan
Satu unit kapal 5GT untuk kelompok nelayan Desa Jala sudah dimanfaatkan langsung sejak penyaluran bantuan. Sehingga tidak menjadi bagian temuan BPK.
"Untuk Desa Wawonduru yan menjadi obyek temuan BPK sudah di gunakan oleh penerima bantuan dengan menambah secara swadaya alat tangkap lain berupa pancing ulur," ungkap Amiruddin.
Pengadaan kapal di DKP Dompu tahun 2023 terkesan mubazir.
Dua unit kapal tak bisa dimanfaatkan nelayan alias mangkrak.
Pengadaan dua unit kapal ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 459.207.000.
Anggaran tersebut untuk pengadaan kapal berukuran 5GT beserta alat penangkapan ikan, alat pembantu penangkapan ikan, dan life jacket senilai,00.
Barang tersebut diserahkan kepada dua Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Dompu.
Yakni KUB KW di Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja dan KUB DB di Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Hu’u.
Pengadaan kapal ratusan juta ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa kapal yang diterima KUB KW tidak dapat dimanfaatkan.
Kapal tersebut hanya terparkir atau bersandar di pinggir perairan dengan kondisi berlumut dan sayap kapal yang sudah dilepas. Kondisi kapal juga tidak terawat dan tidak pernah dimanfaatkan sejak diterima pada November 2023.
Selain dua kapal, KUB KW bantuan mesin tempel 15 PK kapasitas 25L merek Yamaha dua unit, alat penangkapan ikan (bubu rangka stainless steel) 60 buah, cool box kapasitas 200L dua unit, serta life jacket empat unit.
Baca Juga: PPP Hampir Pasti Dukung Rohmi-Firin di Pilgub NTB
Dari hasil pemeriksaan fisik, mesin tempel juga tidak dimanfaatkan dan masih tersimpan di dalam kardus di rumah ketua KUB.
Untuk cool box satu unit tidak digunakan dan masih terletak di atas kardus mesin tempel, dan satu unit cool box lagi dipakai pribadi untuk menampung air di kamar mandi rumah ketua KUB.
Sedangkan untuk alat bubu sudah dibagikan ke semua anggota KUB. Untuk life jacket satu unit diberikan ke anggota KUB dan tiga unit lainnya tersimpan di rumah ketua KUB. (jlo/r8)
Editor : Kimda Farida