Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Proses Coklit Tuntas, Ada 114.220 Orang Calon Pemilih di Kota Bima

M Islamuddin • Senin, 15 Juli 2024 | 15:50 WIB
Syauqany. (DOK KPU KOTA BIMA)
Syauqany. (DOK KPU KOTA BIMA)

LombokPost-Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tuntas 100 persen.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bima, Syauqany mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau  Pantarlih telah bekerja maksimal.

”Ini buah kerja keras teman-teman Pantarlih, pelaksanaan Coklit di Kota Bima sudah 100 persen dari DP4 yang diterima KPU Kota Bima,” katanya, Minggu (14/7).

Jumlah calon pemilih  diterima KPU Kota Bima melalui DP4 sebanyak 114.220 orang.

”Seperti yang kami sampaikan diawal, bisa saja jumlah yang diterima dari DP4 itu bertambah atau berkurang. Itu sesuai  fakta di lapangan,” jelasnya.

Untuk itu, Syauqany meminta masyarakat Kota Bima agar proaktif memastikan namanya sudah tercatat sebagai pemilih atau tidak. Terutama  saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan nanti.

”DPS akan diumumkan pada Minggu 18 Agustus nanti sampai Selasa 27 Agustus. Dalam waktu tersebut, kami berharap masyarakat dapat memastikan namanya tercatat atau tidak pada DPS. Jika tidak, silahkan laporkan kepada PPS, PPK atau ke pengawas di tingkat kelurahan agar bisa kami lakukan perbaikan,” imbau dia.

Sehingga, tidak ada satupun masyarakat Kota Bima yang memenuhi syarat untuk memilih, namun tidak tercantum dalam DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota  dan Wakil Wali Kota Bima.

"Kewajiban kami adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat Kota Bima memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 nanti," terang dia.

Terhadap  beberapa temuan di lapangan, terutama yang menjadi masukan dan pengawasan oleh Bawaslu Kota Bima, pada prinsipnya kata Syauqany, sudah ditindaklanjuti.

”Setiap masukan dan saran perbaikan yang diterima dari Bawaslu Kota Bima sejauh ini sudah ditindaklanjuti semua. Kalaupun ada saran perbaikan dikemudian hari, tentu saja akan dipelajari untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Syauqany mengatakan, sebelumnya KPU Kota Bima juga telah melakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait pelaksanaan Coklit.

Dalam Rakor tersebut, KPU Kota Bima memaparkan beberapa kondisi yang terjadi di lapangan serta hasil dari pelaksanaan kegiatan Coklit.

Mengingat jadwal coklit masih berlangsung hingga 24 Juli 2024 mendatang, KPU Kota Bima masih membuka diri jika ada masyarakat Kota Bima yang merasa dirinya belum didatangi oleh Pantarlih.

"Kondisi ini, bisa saja karena tidak terdaftar dalam DP4 atau lainnya," tutup Syauqany. (gun/r8)

 

Editor : Kimda Farida
#coklit #Bima