Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Modus Jenguk Teman, Dua Sekawan Selundupkan Sabu ke Sel Tahanan Polres Bima Kota

M Islamuddin • Minggu, 9 Februari 2025 | 11:41 WIB
Pelaku AH dan MN ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Polres Bima Kota. (Dok Polres Bima Kota)
Pelaku AH dan MN ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Polres Bima Kota. (Dok Polres Bima Kota)

LombokPost – Dua pria berinisial AH alias MN dan EF alias KN nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Mako Polres Bima Kota dengan modus menjenguk teman. Namun aksi mereka berhasil digagalkan.  

Keduanya terpergok petugas yang sedang berjaga. Dari tangan dua sekawan ini, petugas mengamankan sabu seberat 1,02 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas jaga tahanan Polres Bima Kota terhadap gelagat mencurigakan kedua pria tersebut.

"Mereka masuk ke Mako Polres Bima Kota dengan tujuan menjenguk teman mereka yang sedang diamankan di Satnarkoba Polres Bima Kota," ujar AKBP Didik dalam keterangannya, kemarin.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa sebungkus klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. "Barang bukti sabu tersebut seberat 1,02 gram," sebut Kapolres.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (gun)

Editor : Jelo Sangaji
#Polres Bima Kota #Kota Bima #selundupkan sabu