LombokPost - Seorang kurir paket, Muamar Qadafi, 22 tahun, menjadi korban peluru nyasar saat melintas di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Rabu (26/2). Belum diketahui dari mana peluru berasal. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku serta motif di balik penembakan tersebut.
“Kasusnya sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim. Saat ini, tim sedang mengumpulkan bukti untuk mengetahui sumber peluru yang mengenai korban,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Fitria.
Sebelum kejadian, Muamar sedang mengendarai motornya dari arah pelabuhan menuju rumahnya di Desa Naru, Kecamatan Sape. Saat melintas di depan salah satu bengkel di Desa Bugis, dia mendengar suara ledakan dari dalam bengkel.
“Tiba-tiba korban merasakan benda kecil yang menghantam perut kirinya. Setelah diperiksa, dis melihat ada darah keluar dari perutnya,” jelas Fitria.
Menyadari dirinya terluka, korban segera meminta bantuan warga sekitar. Dia awalnya dilarikan ke Puskesmas Sape, karena lukanya parah akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Tim Inafis Polres Bima Kota bersama anggota Polsek Sape telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti dan mempersempit pencarian pelaku. “Unit Reskrim juga menanyakan posisi korban pada saat kejadian untuk mengetahui arah peluru yang bersarang di tubuhnya,” terang Fitria.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dipastikan bahwa peluru yang mengenai korban berasal dari senapan angin milik orang tak dikenal. Namun, hingga kini polisi masih mendalami siapa pemilik senapan tersebut dan bagaimana insiden ini bisa terjadi.
Menurut laporan dari pihak rumah sakit yang diterima polisi, sementara ini kondisi Muamar dalam keadaan stabil, meski masih menjalani perawatan medis di RSUD Bima. “Tim medis masih terus melakukan tindakan dan perawatan terhadap korban,” terang Fitria.
Fitria memastikan akan mengusut tuntas insiden ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan senjata, terutama senapan angin. Setiap penggunaan yang membahayakan orang lain dapat diproses secara hukum,” tegas Fitria. (jlo/r5)
Editor : Jelo Sangaji