LombokPost - Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Karijawa, Dompu tahun 2024 sedang diusut Kejari Dompu.Proyek dengan anggaran Rp 2,5 miliar masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.
Kendati diusut kejaksaan, Pemda Dompu tetap melanjut pembangunan RTH. Tahun ini, pemda menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan RTH Karijawa.
Anggaran pekerjaan proyek lanjutan RTH ini mencapai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Baca Juga: Kejari Dompu Telusuri Dugaan Korupsi Proyek RTH Karijawa Rp 2,5 Miliar
Pembangunan RTH dikerjakan melalui Dinas Lingkungan Hidup Dompu dan saat ini masih dalam proses tender.
Proyek ini mencakup pembangunan Taman, Nggusuwaru, Musalah, dan air mancur. Untuk Taman dan Nggusuwaru, rangkaian pekerjaan dimulai dari persiapan lapangan dan galian tanah.
Selanjutnya, pada pekerjaan struktur akan dilakukan timbunan dan pemadatan, pembangunan struktur beton, pemasangan pondasi menerus batu belah, hingga pekerjaan struktur baja.
Baca Juga: Bupati Dompu Tegaskan Mutasi Tak Didasari Dendam Politik, Siap-siap Digelar Agustus Ini
Tahap berikutnya, pekerjaan arsitektur meliputi pasangan dinding dan plesteran, pemasangan penutup atap dan plafon, acian, pengecatan, pelituran, serta pemasangan penutup lantai dan dinding. Untuk mempercantik area, pekerjaan lanskap akan memfokuskan pada penanaman tanaman hias.
Pekerjaan teknis juga menjadi perhatian dengan mekanikal dan elektrikal yang mencakup sistem distribusi jaringan listrik dan sistem pencahayaan. Terakhir, pembangunan jaringan pipa di luar gedung.
Sementara itu, Musalah dan Air Mancur juga tengah dibangun dengan tahapan serupa. Pekerjaan dimulai dari persiapan lapangan, galian tanah, dan timbunan pemadatan.
Baca Juga: Bupati Dompu dan Istri Jalan Kaki Enam Jam, Susuri Hutan Cari Air untuk Warga
Pada Divisi struktur, akan dikerjakan konstruksi beton serta pondasi menerus batu belah.
Untuk bagian arsitektur, proyek ini akan meliputi waterproofing, pemasangan langit-langit, dinding, plesteran dan acian, pengecatan, pelituran, penutup lantai, penutup dinding, pemasangan pintu dan jendela, kaca, hingga sanitair.
Bidang mekanikal dan elektrikal akan menangani distribusi listrik dan sistem pencahayaan. Sementara, item plumbing akan mengerjakan instalasi air minum serta sistem perpipaan dalam gedung.
Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra dikonfirmasi mengenai penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RTH Karijawa mengaku belum mengetahuinya. "Kami belum tau ya, itu ditangani kejaksaan ya," tanya dia.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah Rp 2 Miliar, Mantan Ketua PKK Dompu Bakal Diperiksa Lagi
Gatot menegaskan, proyek RTH tetap dilanjutkan dan dialokasikan tahun ini. "Iya, pembangunan tahap dua dilanjut tahun 2025 ini," jelasnya.
Kejaksaan sudah turun langsung ke lokasi RTH di bekas lahan SDN 2 Dompu, pekan lalu. Langkah ini menyusul dugaan adanya kejanggalan sejak tahap awal proyek, mulai dari proses pembongkaran bangunan sekolah lama hingga pembangunan berbagai fasilitas di area tersebut.
Salah satu sorotan tertuju pada bangunan menara “Nggusu Waru” yang disebut sebagai ikon Dompu. Menara tersebut hingga kini berdiri tanpa atap dan lantai. Selain itu, pengerjaan rabat beton hanya dilakukan di bagian depan pinggir jalan, sementara area lain terlihat kumuh.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah PKK, Jaksa Dalami Aliran Uang ke Istri Mantan Bupati Dompu
Kasi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). "Kita serius menanganinya. Saat ini masih Pulbaket," kata Joni, belum lama ini.
Saat ini, proyek tersebut sedang diaudit investigasi Inspektorat Kabupaten Dompu. Sembari menunggu hasil audit, sambung Joni, turun lapangan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Diketahui, pembangunan RTH Karijawa dikerjakan CV Duta Cevate asal Lombok Barat. Proyek ini menelan anggaran yang mencapai Rp 2,5 miliar. (jlo/r5)
Editor : Jelo Sangaji