LombokPost - Anggota Satresnarkoba Polres Bima Kota menggulung pengedar dan pemakai narkoba.
Dalam waktu berdekatan, dua kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap, dengan total lima terduga pelaku berhasil diringkus.
Tim buru sergap Polsek Sape berhasil membekuk tiga pemuda yang hendak pesta sabu di halaman Losmen Nusa Bajo, Dusun Kampung Baru, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Jumat (5/9) dini hari. Ketiganya JA alias Rogen, 28 tahun; AD, 21 tahun, dan FI.
Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat tiba di lokasi, gerak-gerik para terduga pelaku terlihat mencurigakan.
"Salah satu pelaku, sempat membuang sebuah tabung plastik hitam yang belakangan diketahui berisi sabu dan alat hisap," katanya.
Namun usaha pelaku gagal total mengelabui polisi. Barang bukti yang dibuat tersebut berhasil ditemukan.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti empat lembar plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,53 gram, serta berbagai alat hisap dan uang tunai.
Saat diinterogasi, FI mengaku memesan sabu dari JA untuk dipakai bersama, meskipun JA membantah kepemilikan barang haram tersebut.
Ketiganya beserta barang bukti kini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Tak hanya di Sape, keberhasilan juga dicatatkan anggota Satresnarkoba Polres Bima Kota, Rabu malam (3/9).
Dua terduga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja berhasil diringkus di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Mande, Kota Bima.
Kasatresnarkoba AKP Malaungi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
Di Kelurahan Melayu, tim berhasil mengamankan AH di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,15 gram. Setelah itu, tim bergerak ke Kelurahan Mande dan membekuk FN di sebuah kos-kosan. "Dari tangan FN, kami menyita ganja kering seberat 46,54 gram," sebut dia.
Total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku mencapai 46,69 gram, terdiri dari sabu dan ganja. Kedua terduga pelaku telah digiring ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami berkomitmen terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda Bima dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Baca Juga: Kejari Bima Usut Dugaan Korupsi Dua Kapal Hibah Kemenhub Rp 4,7 Miliar
Dia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi, berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menciptakan Kota Bima yang bersih dari narkoba.
Editor : Jelo Sangaji