LombokPost - Polisi akhirnya berhasil mengungkap penyebab kantor inspektorat Bima.
Ternyata, kantor auditor internal Pemkab Bima ini diduga dibakar Informasinya, tim Satreskrim Polres Bima Kota menangkap lebih dari satu terduga pelaku.
Hanya saja, mereka belum mengungkap siapa saja yang ditangkap.
Informasi lain menyebutkan, terduga pelaku merupakan perangkat desa. Salah satunya oknum kades inisial P.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan membenarkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembakaran kantor Inspektorat Bima.
"Alhamdulillah, sudah (ditangkap). Cuma kita masih dalami pihak-pihak yang terkait," katanya dikonfirmasi Lombok Post, Kamis (28/9).
Namun Dwi belum membeberkan siapa saja yang diamankan. Dia mengaku, saat ini pihaknya masih menelusuri peran para terduga pelaku.
"Nanti ya, kita cari tau dulu peran masing-masing orang," tandasnya.
Diketahui, Kantor Inspektorat Kabupaten Bima terbakar, Kamis dinihari (7/8). Seluruh ruangan dan dokumen penting hangus.
Kebakaran kantor yang berlokasi di Jalan Ksatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ini berlangsung sekitar pukul 03.50 Wita.
Informasinya, titik api kali pertama muncul di ruangan sekretariat. Api semakin membesar dan menjalar ke seluruh ruangan.
Ruangan Irban 1, 2, 3, 4, dan Irbansus, inspektur, evalap, dan aula tak luput dari amukan si jago merah.
Dokumen seperti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan berkas penting lainnya hangus terbakar. Begitu pula dengan barang-barang yang ada dalam ruangan.
Editor : Jelo Sangaji