Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kades Poja Diduga Terseret Korupsi Dana Desa, Temuan Inspektorat Bima Capai Rp 900 Juta

M Islamuddin • Sabtu, 20 September 2025 | 09:29 WIB

Ilustrasi dana desa. (Istimewa)
Ilustrasi dana desa. (Istimewa)

LombokPost - Pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima diduga kuat terkait dengan kasus korupsi dana desa.

Tim Satreskrim Polres Bima Kota telah mengamankan tiga terduga pelaku. Salah satunya Kepala Desa (Kades) Poja, Kecamatan Sape, berinisial RD.

Ketiga terduga pelaku saat ini sedang diperiksa intensif di Polres Bima Kota. Dugaan ini menguat setelah diketahui bahwa Inspektorat Bima baru saja menyelesaikan audit investigasi terhadap pengelolaan dana desa Poja untuk tahun 2022-2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Inspektorat Bima

Pada tahun 2022, Desa Poja mengelola dana desa Rp 1.218.091.000. Rinciannya, tahap pertama Rp 780.996.400; tahap kedua Rp 291.396.400; dan tahap ketiga Rp 145.698.200.

Tahun 2023 Rp 1.377.925.000, dengan rincian tahap pertama Rp 497.484.900 ; tahap kedua Rp 371.484.900; dan tahap ketiga Rp 508.955.200.

Kepala Inspektorat Bima Agus Salim, membenarkan adanya permintaan audit dana desa Poja. "Audit ini permintaan kejaksaan untuk dilakukan investigasi," katanya dikonfirmasi Lombok Post, Jumat (19/9).

Baca Juga: Terungkap! Oknum Kades Ini Diduga Terlibat Pembakaran Kantor Inspektorat Bima

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari audit tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan. Namun, Agus Salim enggan membeberkan hasil temuannya. "LHP sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan, sebaiknya ditanyakan langsung di Pihak kejaksaan," sarannya.

Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat membenarkan adanya audit investigasi tersebut. Audit ini menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana desa Poja yang disampaikan masyarakat pada Maret 2025. "Memang ada laporan pengaduan dari masyarakat," jelasnya.

Catur menyebutkan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Bima terdapat kebocoran APBDes Poja senilai Rp 900 juta. "Nilai tersebut audit kerugian negara, masih LHP investigasi saja," katanya.

Baca Juga: Kantor Inspektorat Bima Terbakar, LHP dan Dokumen Penting Lain Hangus

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan masih merahasiakan peran masing-masing terduga pelaku. Termasuk identitas lengkap dan motif pembakaran. "Masih diamankan. Mereka sedang diperiksa," katanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini sebelum menetapkan tersangka. "Masih pendalaman. Kami akan sampai secara resmi dalam konferensi pers," tandasnya.

Diketahui, kantor Inspektorat Bima terbakar Kamis dini hari (7/8) lalu. Api pertama kali muncul di ruang sekretariat, lalu menjalar dengan cepat ke seluruh ruangan.

Seluruh ruangan, mulai dari Irban 1, 2, 3, 4, Irbansus, inspektur, evalap, hingga aula, ludes dilalap si jago merah. Dokumen penting, termasuk LHP dan berkas lainnya, hangus terbakar.

Editor : Jelo Sangaji
#desa poja #Inspektorat Bima #dana desa poja #Korupsi dana Desa #Kejari Bima