Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jawab Keluhan Petani dan Peternak, Bupati Bambang Janji Tertibkan Sertifikat Ilegal Doroncanga

M Islamuddin • Sabtu, 27 September 2025 | 09:59 WIB
Puluhan petani dan peternak Kawasan Doroncanga, Kecamatan Pekat, audiensi dengan Bupati Dompu Bambang Firdaus di ruang rapat bupati setempat, Kamis (25/9).
Puluhan petani dan peternak Kawasan Doroncanga, Kecamatan Pekat, audiensi dengan Bupati Dompu Bambang Firdaus di ruang rapat bupati setempat, Kamis (25/9).

LombokPost - Puluhan petani dan peternak dari Kawasan Doroncanga, Kecamatan Pekat, mendatangi kantor Bupati Dompu, Kamis (25/9).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan Batalion Ketahanan Pangan TNI AD di kawasan pelepasan ternak Doroncanga yang selama ini menjadi lahan usaha turun-temurun.

Bupati Dompu Bambang Firdaus menerima langsung rombongan tersebut dalam ruang rapat utama. Dia menegaskan, pembangunan batalion adalah kepentingan nasional yang wajib didukung. “Kita tidak boleh menolak, karena ini untuk kepentingan negara, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Namun Bambang juga menegaskan pentingnya menjaga kepentingan petani dan peternak setempat. “Kepentingan negara dan masyarakat harus berjalan beriringan, tanpa saling mengorbankan,” tambahnya.

Perwakilan peternak Muksin menyampaikan beberapa persoalan. Di antaranya, klaim sepihak sejumlah oknum yang mengaku memiliki lahan di areal pelepasan ternak. 

Hal ini menghambat aktivitas petani-peternak. Mereka juga meminta revisi Perda Nomor 16 Tahun 2023 agar luas lahan pelepasan ternak ditetapkan sesuai pengukuran pasti, bukan perkiraan.

Bupati menegaskan, akan menertibkan sertifikat yang terbit atas nama pribadi. “Areal Doroncanga adalah milik bersama. Tidak boleh ada klaim pribadi. Sertifikat ilegal akan ditinjau sesuai aturan,” tegasnya seraya meminta dukungan Forkopimda, Kapolres, Dandim, dan Kejari.

Bambang juga menyetujui revisi Perda terkait penentuan luas areal pelepasan ternak agar sesuai dengan RTRW. Dia bahkan menyebut rencana pengalihan lokasi pelepasan ternak dari Doroncanga ke Doro Mboha untuk mencegah konflik ke depan. 

Editor : Jelo Sangaji
#Sertifikat ilegal #Bambang Firdaus #Dompu #bupati dompu