LombokPost - Gudang penyimpanan obat-obatan pertanian di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dibobol maling. Para pelaku mengambil obat-obatan pertanian senilai Rp 750 juta.
Kurang dari sehari, anggota Polsek Asakota berhasil mengungkap aksi pencurian tersebut. Lima orang dibekuk, masing-masing berinisial MF, 25 tahun; AS, 30 tahun; GYS, 24 tahun; HJ, 21 tahun; dan RD, 29 tahun. "Para pelaku ini semuanya berdomisili di Kecamatan Asakota," kata Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin, Minggu (28/9).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Meyke Ang, Jumat malam (26/9). Dalam laporannya, korban mengaku gudang obat-obatan pertanian miliknya di Kelurahan Melayu, dibobol. Para mengambil ratusan kardus obat-obatan pertanian. "Korban merugi sekitar Rp 758 juta," sebut dia.
Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung turun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Dari serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya mendapat petunjuk yang mengarah kepada lima orang pelaku. "Anggota langsung mencari keberadaan para pelaku," ujarnya.
Satu per satu pelaku ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, empat buah handphone, uang tunai Rp 2,8 juta, serta kalung emas seberat 13,730 gram dengan nilai taksiran Rp 27,6 juta.
Dari pengakuan para pelaku, mereka menjalankan aksi dengan memanfaatkan kelengahan korban. Kemudian, membobol gudang dan menguras ratusan dus obat-obatan pertanian. “Melihat situasi sepi, mereka masuk dan mengambil obat-obatan pertanian itu," kata dia.
Kini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Asakota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Jelo Sangaji