Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Bima Hentikan Penyelidikan Kasus Amputasi Tangan Arumi

M Islamuddin • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 09:18 WIB
AKP Abdul Malik 
AKP Abdul Malik 

LombokPost - Penyelidikan kasus dugaan malapraktik terhadap Arumi Aghnia Azkayra, balita asal Kabupaten Bima tidak lanjutkan. Orang tua Arumi telah mencabut laporannya di Polres Bima.

Selain itu, orang tua Arumi dengan Pemkab Bima sudah menandatangani surat perjanjian perdamaian. Dalam surat perjanjian ada beberapa kesepakatan yang tertera. 

Dalam kesepakatan damai, pihak Arumi menerima ganti rugi. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak tidak saling berpolemik di medsos. Selain itu pihak Arumi juga akan mencabut tuntutan hukum.

Kesepakatan damai dihadiri orang tua Arumi, Andika dan Marliana didampingi sejumlah sejumlah pengacara. Sementara dari Pemkab Bima diwakili Wakil Bupati Irfan Zubaidy, Kepala Puskesmas Bolo, Kepala Dinkes, Direktur RSUD Bima, dan Direktur RSUD Sondosia.

Kesepakatan damai ditandatangani bersama sebagai komitmen untuk tidak saling menuntut. Pemkab Bima juga menyampaikan permintaan maaf dan akan menyerahkan talih asih kepada pihak Arumi.

Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik mengatakan, penanganan kasus dugaan malapraktik terhadap Arumi telah dihentikan. "Penyelidikan ditutup dan mereka (orang tua Arumi) sudah cabut laporan," katanya dihubungi Lombok Post, Jumat (3/10).

Malik juga mengaku telah menerima surat perdamaian antara pihak Arumi dengan terlapor. Atas dasar itu, pihaknya tidak lagi meneruskan penyelidikan ke tahap selanjutnya. "Pelapor dan terlapor sudah didamai. Difasilitasi Pemkab Bima," tandasnya.

Diketahui, Arumi harus kehilangan tangan akibat dugaan penanganan medis yang tidak sesuai prosedur. Awalnya, Arumi dibawa orang tuanya ke Puskesmas Bolo dengan keluhan demam. 

Ketika berada di Puskesmas Bolo, petugas medis memasang infus. Namun beberapa hari kemudian tangan Arumi membengkak. Sehingga dirujuk ke RS Sondosia.

Di sana, Arumi tidak mendapat penanganan serius. Begitu pula saat dirujuk ke RSUD Bima. Hingga akhirnya tangan Arumi yang membengkak dan menghitam diamputasi di RSUP NTB, 17 Juni lalu.

Editor : Jelo Sangaji
#amputasi #Polres Bima #Malapraktik #arumi #Puskesmas Bolo #Bima