LombokPost - Pemkot Bima resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan tim ini tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin, Senin (6/10).
Pembentukan satgas MBG ini menindaklanjuti program prioritas nasional bidang ketahanan pangan dan gizi anak sekolah.
"Sudah dibentuk tim Satgas MBG Kota Bima. SK keluar hari ini," kata Pj Sekda Kota Bima Mariamah, yang juga ketua Satgas MBG Kota Bima dihubungi Lombok Post, Senin (6/10).
Dalam susunan Satgas MBG ini, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Dandim Bima, dan Kapolres Bima Kota bertindak sebagai Penanggung Jawab program. Sementara Sekda Kota Bima didapuk menjadi Ketua Satgas. Adapun sejumlah kepala dinas dan instansi vertikal ditunjuk sebagai anggota dalam pelaksanaan program tersebut.
Beberapa dinas strategis yang masuk dalam tim ini, di antaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Masing-masing instansi memiliki peran spesifik," jelas dia.
Misalkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima bertugas menjamin kelayakan konsumsi untuk anak-anak. Dinas ini juga harus memberikan kepastian hukum jika terjadi masalah dalam pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Polres Bima Gagalkan Penyeludupan Sabu 1 Ons dalam Karung Beras, Pemesan Sedang Diburu
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ditugaskan untuk menyediakan infrastruktur dasar. Di antaranya, lahan, listrik, gas, sanitasi, dan air bersih bagi pelaksanaan kegiatan MBG, termasuk mendukung pemenuhan sanitasi yang aman.
BPOM berperan mengawasi keamanan pangan, memastikan bahan makanan yang disajikan kepada peserta didik aman dan memenuhi standar gizi.
Selain itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bima bertanggung jawab atas mekanisme pengadaan jasa dan bahan pangan, mulai dari perencanaan hingga distribusi operasional program.
"Satgas ini diharapkan mampu memastikan pelaksanaan program MBG berjalan tepat sasaran, aman, dan sesuai standar," harap dia.
Baca Juga: Polres Bima Hentikan Penyelidikan Kasus Amputasi Tangan Arumi
Dalam surat penetapan wali kota, seluruh perangkat daerah terkait wajib berkoordinasi secara intensif. “Program ini menyangkut masa depan anak-anak kita, karena itu pengawasan, keamanan pangan, dan transparansi menjadi kunci,” tegasnya.
Editor : Jelo Sangaji