LombokPost - Pemkab Dompu sedang mengkaji rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini imbas dari efisiensi anggaran karena pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tahun 2025.
Bupati Dompu Bambang Firdaus mengatakan, nilai pengurangan TKD yang diterima daerahnya mencapai sekitar Rp 158 miliar.
Kondisi keuangan ini mengharuskan pemda mencari strategi agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal. "Perampingan OPD akan kita pertimbangkan dengan matang," katanya, Rabu (8/10).
Namun perampingan OPD perlu pertimbangan dan membutuhkan kajian. Jika perampingan menunjukkan efisiensi yang signifikan, maka langkah tersebut akan diambil. "Kalau dampaknya kecil, untuk apa dilakukan," kata Bambang.
Dia menegaskan, pembahasan wacana perampingan telah dilakukan sejak munculnya kebijakan efisiensi nasional dari pemerintah pusat. "Kajian teknis terkait dampak dan potensi efisiensi sedang dilakukan bersama Pemprov NTB," jelas dia.
Bagi Bambang, keputusan perampingan tidak bisa diambil tergesa-gesa tanpa analisis komprehensif.
Pemda masih menunggu hasil kajian provinsi sebelum menentukan langkah final. "Pemda harus tetap berjalan dengan kemampuan yang ada,” jelasnya.
Bambang menambahkan, pengurangan dana TKD tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program pembangunan.
Kondisi ini akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menata kelembagaan. "Termasuk meningkatkan efisiensi belanja agar lebih tepat sasaran," tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji