Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TKD Dipotong Rp 300 Miliar, Pj Sekda Kota Bima Jamin Tak Ganggu Pembangunan RSUD

M Islamuddin • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:55 WIB
Pj Sekda Kota Bima Mariamah.
Pj Sekda Kota Bima Mariamah.

LombokPost - Pemkot Bima sedang menghadapi tantangan fiskal pasca kebijakanhan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). 

Efisiensi ini berdampak pada program pembangunan. Namun Pemkot Bima menjamin proyek RSUD Kota Bima tetap berlanjut.

"Pembangunan RSUD tak terganggu dengan pemotongan TKD tersebut," kata Pj Sekda Kota Bima Mariamah dihubungi Lombok Post, Jumat (10/10).

Diketahui, TKD tahun 2026 untuk Kota Bima dipangkas Rp 300 miliar lebih. Sehingga total anggaran belanja Kota Bima diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 725,12 miliar dari perkiraan semula.

Sementara, pekerjaan kontruksi utama RSUD telah rampung. Saat ini, progres pembangunan telah mencapai 43 persen dengan target penyelesaian Desember nanti. 

Mariamah menjelaskan, pembangunan RSUD ini untuk peningkatan kelas rumah sakit guna mendukung layanan KJSU (DAK). Juga mendekatkan pelayanan kesehatan. Selama ini, pasien dari Kota Bima harus rujuk ke RSUP NTB untuk pengobatan lanjutan. "Pembangunan RSUD ini menjadi prioritas," tegas dia.

Diketahui, proyek pembangunan RSUD Kota Bima dikerjakan selama 260 hari kalender sejak SPMK, dimulai 10 April 2025 hingga 25 Desember 2025. Dengan masa pemeliharaan 365 hari sejak PHO. RSUD Kota Bima sendiri memiliki luas bangunan 7.557 meter persegi.

Pembangunan RSUD Kota Bima yang berlokasi di Rabadompu menelan biaya Rp 130.380.351.000 untuk bangunan fisik. Sarana-prasarana seperti genset, IPAL dan WTP senilai Rp 10 miliar, pengadaan alat kesehatan senilai Rp 20 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus. Kemudian ruang rawat inap senilai Rp 30 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAK). 

Editor : Jelo Sangaji
#RSUD Kota Bima #transfer ke daerah #Kota Bima #TKD #Pemkot Bima #dana transfer daerah #Mariamah