Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Dikerjakan Sendiri, Jaksa Mulai Usut Proyek Pokir 25 Anggota DPRD Kota Bima

M Islamuddin • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:10 WIB
Catur Hidayat
Catur Hidayat

LombokPost - Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Bima periode 2024–2029 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Mereka diduga menyalahgunakan proyek pokok pikiran (pokir) atau program aspirasi dengan menjadi pelaksana langsung kegiatan yang seharusnya mereka awasi.

Laporan tersebut disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) ke Kejari Bima, Rabu (15/10).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, membenarkan adanya laporan dugaan korupsi Pokir DPRD Kota Bima.

“Iya, laporan sudah masuk. Kami sudah menerima dan menelaah dokumen yang diserahkan pelapor,” ujar Catur, Jumat (17/10).

Dia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu dengan membentuk tim dan melakukan pengumpulan data serta keterangan. "Pihak terkait kita akan mintai klarifikasi," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua LBH-PRI Imam dalam pelaporannya menduga ada penyalahgunaan wewenang oleh para wakil rakyat. Menurutnya, para legislator yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru ikut menjadi pelaksana proyek pokir.

Modus yang digunakan para anggota dewan, yakni memecah paket proyek bernilai miliaran rupiah agar bisa dilelang dengan mekanisme penunjukan langsung (PL).

Untuk mengelabui administrasi, mereka disebut menggunakan nama atau bendera perusahaan kontraktor lain.

Sementara, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Bima juga mengungkap dugaan serupa.

 

Sekretaris Gapensi Kota Bima Muhamad Haris mengungkapkan, sebagian besar proyek pokir dikerjakan langsung oleh anggota DPRD menggunakan perusahaan pinjaman.

Rata-rata pokir dikerjakan sendiri. Proyeknya mulai dari pembangunan paving blok, pagar kuburan, sampai rabat gang.

Menurutnya, proyek-proyek tersebut dititipkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora).

Editor : Jelo Sangaji
#Pokir DPRD #Kota Bima #DPRD Kota Bima #Kejari Bima