LombokPost - Pemkot Bima menggelontorkan anggaran Rp 12,34 miliar untuk revitalisasi 12 sekolah. Program besar ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan fasilitas belajar di Kota Bima.
Sebagai bentuk komitmen terhadap percepatan pelaksanaan program tersebut, Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin meninjau proyek di SDN 22 Jatibaru, SDN 60 Sambinae, dan SDN 24 Rabangodu Utara, Selasa (21/10).
“Revitalisasi sekolah adalah upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan lingkungan pendidikan agar lebih layak, aman, inklusif, dan mendukung proses belajar yang efektif,” jelas Aji Man sapaan wali kota.
Revitalisasi sekolah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik tetapi juga menyentuh aspek non-fisik. Seperti tata kelola, peningkatan kapasitas guru, dan pembentukan budaya sekolah yang sehat dan berkarakter.
Dinas Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima menggarap dua rumpun besar kegiatan.
Pertama, revitalisasi fisik meliputi rehabilitasi ruang kelas rusak berat dan sedang; pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk sekolah dengan rasio murid tinggi; perbaikan sarana penunjang seperti ruang guru, ruang kepala sekolah, laboratorium, perpustakaan, UKS, toilet, dan pagar sekolah.
Selanjutnya, peningkatan sarana TIK dan jaringan internet dan penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan ruang terbuka hijau.
Kedua, revitalisasi non-fisik mencakup pelatihan manajemen sekolah bagi kepala sekolah dan guru; penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan School Digital System; program pembinaan karakter dan lingkungan sekolah sehat; dan pendampingan penerapan kurikulum Merdeka Belajar.
"Program revitalisasi tahun ini menyasar 12 sekolah di berbagai wilayah Kota Bima," sebut Aji Man.
Adapun 12 sekolah yakni, SDN 22 Jatibaru Kota Bima; SDN 13 Kolo Kota Bima; SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima; SDN 32 Panggi Kota Bima; SDN 60 Sambinae Kota Bima; SDN 17 Pane Kota Bima; dan SDN 72 Ntobo Kota Bima.
Kemudian, SMPIT Insan Kamil Kota Bima; SMP Muhammadiyah Kota Bima; TKN 24 Nungga Kota Bima; TKN 23 Dodu Kota Bima; serta TKN 08 Penatoi Kota Bima.
"Total anggaran untuk seluruh kegiatan revitalisasi Rp12.344.757.973 yang bersumber dari APBD Kota Bima tahun anggaran 2025," rinci wali kota.
Sebagai pelaksana teknis, Dinas Dikpora Kota Bima berperan penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek revitalisasi.
Aji Man menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi hasil. Dia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga integritas pelaksanaan proyek agar benar-benar memberi manfaat bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
“Kita ingin setiap rupiah dari anggaran revitalisasi ini betul-betul memberi nilai bagi dunia pendidikan. Tujuan akhirnya adalah lahirnya generasi Kota Bima yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.
Editor : Jelo Sangaji