Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembahasan KUA-PPAS 2026 Molor, Pemkab Bima Beralasan Review Ulang Akibat Pengurangan TKD

M Islamuddin • Senin, 3 November 2025 | 09:48 WIB
Suryadin (Dok. Lombok Post)
Suryadin (Dok. Lombok Post)

 

LombokPost-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Bima mengalami keterlambatan.

Pemerintah daerah menyebut, proses ini harus dilakukan secara seksama dan hati-hati, karena mempertimbangkan sejumlah faktor fiskal dan perubahan kebijakan pusat.

KUA-PPAS sendiri merupakan dokumen perencanaan anggaran yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, dengan prinsip efisiensi, efektivitas, serta fokus pada penyelesaian masalah strategis daerah.

Meski pihak legislatif mendorong agar eksekutif segera menuntaskan pembahasan, Pemkab Bima menegaskan pentingnya kajian mendalam terhadap kondisi ekonomi makro dan implikasi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang terjadi pada tahun anggaran 2025–2026.

“Pengurangan dana transfer berdampak langsung terhadap berkurangnya pembangunan infrastruktur di daerah. Karena itu, tim penyusun RKPD melakukan telaah ulang agar program prioritas benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima Suryadin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/11).

Berdasarkan hasil evaluasi Dirjen Keuangan Daerah, saat ini terdapat 104 kabupaten dan 33 kota di Indonesia yang belum memenuhi belanja minimum dalam dokumen RKPD, terutama pada 10 urusan wajib dan belanja mengikat.

Pemerintah pusat pun merekomendasikan agar daerah-daerah tersebut segera menyesuaikan belanja wajibnya.

Sementara itu, menurut hasil evaluasi Dirjen Bina Bangda, terdapat 76 kabupaten dan kota yang telah memenuhi belanja wajib, namun tidak mampu membiayai belanja mendesak—termasuk Kabupaten Bima. Daerah-daerah ini diberi kesempatan untuk mengajukan 10 program prioritas daerah.

Untuk Kabupaten Bima, 10 usulan program prioritas dan mendesak tahun 2026, yakni Jembatan Ujung Kalate, Jembatan Jala Nggembe, Peningkatan Jalan Karampi, pembangunan SDN Doro O’o, dan Kantor Inspektorat.

Selanjutnya, pembangunan kantor Bappeda, RSUD Sondosia, Puskesmas Ngali, tambahan iuran BPJS Kesehatan, dan tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kecamatan Bolo. "Total nilai usulan program tersebut mencapai Rp 194,1 miliar," sebut Yan sapaan akrabnya.

Dia menyebut, Bupati Bima telah menginstruksikan percepatan penyusunan dokumen KUA-PPAS dan RKPD 2026, agar pembahasan bisa dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pemkab Bima berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Pemkab Bima #transfer ke daerah #kua ppas 2025 #Bima