LombokPost-Proyek jembatan di Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima diduga bermasalah. Jembatan yang dikerjakan pada Februari 2025 itu kini masuk radar penyelidikan Kejati NTB.
“Ya, kami sudah terima laporannya. Kami masih pelajari berkasnya,” kata Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said, Jumat (14/11).
Pihaknya belum memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Sehingga, belum diketahui adanya perbuatan melawan hukum atau tidak. ”Kita lakukan pulbaket atau puldata dulu,” ujarnya.
Saat ini, bidang Pidsus sedang disibukkan dengan banyaknya kasus yang diusut. Sementara, tim yang mengerjakan penanganan kasus juga terbatas. ”Tetapi, itu bukan persoalan bagi kami. Kami tetap mengupayakan secara maksimal untuk pengusutan,” kata dia.
Meskipun nantinya ada kendala pada saat proses penyelidikan, Kejati NTB akan berkoordinasi dengan Kejari Bima untuk mengusut kasus tersebut. ”Ada kan Kajari Bima. Mereka nanti bisa turun langsung ke lokasi,” kata dia.
Berdasarkan pemberitaan media ini sebelumnya, jembatan tersebut kini sudah rusak. Bagian tengah jembaran retak, ditambah sisi timur aspalnya sudah terkelupas.
Pada papan proyek di lokasi, jembatan ini dikerjakan dengan anggaran Rp 6,2 miliar. Sumber anggarannya dari dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2025. Masa waktu pekerjaan selama 280 kalender dimulai sejak Februari lalu.
Proyek tersebut dikerjakan CV Dewi Wangi di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima.
Ironisnya, kerusakan justru terjadi sesaat setelah banjir melanda wilayah Madapangga, Kamis (6/11) lalu.
Bupati Bima Ady Mahyudi bersama jajarannya sudah turun langsung meninjau jembatan Rade-Madapangga tersebut. Saat melakukan peninjauan diduga jembatan rusak diakibatkan penurunan tanah.
Bupati sudah memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut untuk memperbaiki agar jembatan dapat difungsikan secara optimal.
Editor : Jelo Sangaji