Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Woha, Tiga Orang Diperiksa

M Islamuddin • Rabu, 19 November 2025 | 09:36 WIB
DIUSUT: Dana BOS SMAN 1 Woha diusut Kejari Bima. (FACEBOOK SMAN 1 WOHA)
DIUSUT: Dana BOS SMAN 1 Woha diusut Kejari Bima. (FACEBOOK SMAN 1 WOHA)

 

LombokPost-Kejari Bima menerima laporan dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tiga pejabat sekolah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2025.

Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis F. Putra membenarkan langkah awal penyelidikan tersebut. “Iya, benar kita tindaklanjuti,” kata dia, Selasa (18/11).

Dia menjelaskan, tiga orang dari SMAN 1 Woha sudah hadir memenuhi undangan klarifikasi. “Sudah tiga orang yang kita undang kemarin (Senin 17/11). Ketiganya dimintai klarifikasi,” ungkap Virdis.

SMAN 1 Woha diketahui mengelola dana BOS Rp 999.075.000 pada tahun 2025 untuk 1.211 siswa. Dana itu cair pada 22 Januari 2025 dan dialokasikan ke berbagai kegiatan sekolah.

Di antaranya, PPDB Rp 31.390.430, pengembangan perpustakaan Rp 73.482.200, pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 100.063.000, dan asesmen pembelajaran Rp 76.869.000.

Selanjutnya, administrasi sekolah Rp 141.314.100, pengembangan profesi guru Rp 9.246.000, langganan daya dan jasa Rp 41.539.270, pemeliharaan sarpras Rp 313.561.000, pengadaan multimedia Rp 100.000.000, dan honor pegawai Rp 111.610.000.

Namun hingga pekan kedua November 2025, saldo rekening sekolah nihil. Semua dana sudah ditarik namun sejumlah kegiatan yang tercantum dalam RKAS tidak pernah dilaksanakan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa SPj dibuat fiktif.

Temuan lain, pengadaan 108 kursi belajar dengan harga Rp 440–500 ribu per unit diduga belum dibayar, meski SPj sudah dibuat pada penggunaan dana BOS tahap I.

Di sisi lain, muncul juga tagihan utang dari dua sekolah lain yang mengatasnamakan SMAN 1 Woha. Nilainya mencapai Rp 50 juta, yang menurut informasi diambil secara pribadi, bukan untuk kebutuhan sekolah.

Bendahara BOS tahap II mengakui adanya ketidaksesuaian penggunaan dana. Dia menyebut hampir semua kegiatan Juli–Oktober 2025 telah dibayar dan dibuatkan SPj.

Namun ada dua kegiatan yang belum terbayar, yakni ekstrakurikuler tahap II (Juli–November 2025) sekitar Rp 45 juta, serta Honor pegawai TU non-ASN untuk Oktober–Desember 2025 lebih dari Rp 40 juta.

Editor : Jelo Sangaji
#sman 1 woha #bantuan operasional (BOS) #Kejari Bima #Dana BOS