LombokPost - Bupati Bima Ady Mahyudi menekankan percepatan realisasi keuangan daerah. Dia menginstruksikan seluruh pelaksana dan pemegang kegiatan di lingkup pemerintah daerah agar segera mengajukan permintaan pembayaran program kegiatan tahun anggaran 2025.
Instruksi itu ditujukan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun unit kerja lainnya di lingkungan Pemkab Bima. Bupati menegaskan, langkah percepatan diperlukan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan efektif.
“Untuk lebih efisien dan efektifnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, saya berharap kepada seluruh pelaksana maupun pemegang kegiatan agar segera mengajukan permintaan pembayaran atas program kegiatan, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), DBHCHT, DBH Provinsi, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025, sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” kata dia.
Ady menjelaskan, setiap permintaan pembayaran wajib didukung administrasi yang valid dan lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Para OPD untuk segera menuntaskan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan belanja beban APBD tahun anggaran 2025," jelas dia.
Tak hanya itu, bupati menekankan pentingnya penyetoran pajak tepat waktu guna menghindari potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.
“Semua administrasi dan pajak harus tuntas. Ini penting agar prosesnya berjalan lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ady mengingatkan juga ketertiban pengelolaan administrasi keuangan dan pajak merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen integritas birokrasi.
Editor : Jelo Sangaji