Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lawan Polisi, Pembawa Sabu Setengah Kilogram di Bima Ditembak

M Islamuddin • Senin, 8 Desember 2025 | 09:17 WIB
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (dua kiri/berdiri) menghadirkan tersangka AF dan barang bukti saat jumpa pers di Polres Bima Kota, Minggu (7/12).
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (dua kiri/berdiri) menghadirkan tersangka AF dan barang bukti saat jumpa pers di Polres Bima Kota, Minggu (7/12).

LombokPost-Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu menjelang akhir tahun.

Sabu seberat setengah kilogram (Kg) diamankan dari tangan pria asal Kandai Dua, Kecamatan Woja, Dompu berinisial AF, Sabtu malam (6/12).

Penangkapan berlangsung dalam operasi di Jalan Lintas Sape-Bima, tepatnya di depan Terminal Sape, Desa Jia, Bima sekitar 19.30 Wita. "Pelaku berinisial AF kami lumpuhkan karena melawan petugas," kata Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/12).

Menurut Didik, penangkapan AF ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Jia. Bermodalkan laporan tersebut, tim dikerahkan untuk melakukan pendalaman.

"Saat diselidiki, anggota menemukan kendaraan roda empat dengan gerak gerik mencurigakan," ungkap dia.

Tim terus membuntuti mobil Suzuki Ertiga warna putih yang dikemudikan AF. Mobil tersebut berangkat dari Kota Bima menuju Sape. "Sekitar pukul 19.30 Wita, petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut," jelas Didik. 

Sayangnya, pelaku AF tidak mengindahkan perintah berhenti. Dia tetap memacu kendaraannya dan enggan menepi. "Tim melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan laju mobil," katanya.

Setelah berhasil dihentikan, pelaku AF dikeluarkan dari kendaraan dan dilakukan penggeledahan badan serta penggeledahan mobil. "Proses penggeledahan dilakukan di hadapan saksi umum," sebutnya.

Dari penggeledahan itu, petugas ditemukan sejumlah barang bukti sabu dengan total berat 502,93 gram.

Selain itu, diamankan juga satu buah plastik kresek warna hitam, isolasi, dompet hitam, dua HP, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan uang Rp 170 ribu.

"Pelaku masih kami periksa untuk mendalami jaringannya. Termasuk sumber sabu tersebut dan henda dibawa ke mana?" tandas Kapolres. 

Editor : Jelo Sangaji
#Polres Bima Kota #Kurir Sabu #Sabu #Bima