Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

 Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Sape Viral, Polsek Sape Polres Bima Kota Bertindak Cepat

Lombok Post Online • Selasa, 6 Januari 2026 | 14:19 WIB

 

DIBUI: Pelaku pemalakan AR dan JA diamankan di Polres Bima Kota, Senin (5/1).
DIBUI: Pelaku pemalakan AR dan JA diamankan di Polres Bima Kota, Senin (5/1).

LombokPost - Polsek Sape menangkap dua orang pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap pedagang. Mereka adalah AR, 28 tahun, dan JA, 30 tahun.

Aksi kedua warga Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima sempat viral di media sosial Facebook. Sehingga polisi bergerak menangkap keduanya di Desa Oi Maci, kemarin pagi.

Dalam penangkapan AR dan JA, polisi mengamankan sebilah parang jenis Pattimura yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman terhadap korban.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Noel, Dalami Aliran Uang Kasus Pemerasan K3

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 21.29 Wita, Minggu (4/1). Korban Andi Mulyadi sedang berjualan tahu krispi seperti biasa.

Tiba-tiba terduga pelaku JA datang dan meminta uang sebesar Rp 5.000.

"Karena merasa tertekan, korban memberikan uang tersebut dan terduga pelaku kemudian pergi," katanya, Senin (5/1).

Baca Juga: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Dugaan Pemerasan Perusahaan dalam Pengurusan Sertifikat K3

Tidak lama berselang, pelaku AR datang sambil mengeluarkan parang dan meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban Andi Mulyadi.

"Merasa terancam, korban kembali memberikan uang yang diminta," ungkap kapolsek.

Setelah itu, pelaku AR menuju warung sate soto milik korban Muhamad Arifin yang berada di samping rombong kaki lima korban pertama.

Baca Juga: KPK Sita Harley Davidson Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, Terkait Kasus Pemerasan TKA

Dalam kondisi masih memegang parang, AR kembali meminta uang sebesar Rp 10 ribu, yang kemudian diberikan oleh korban. "Setelah menerima uang tersebut, terduga pelaku meninggalkan lokasi," jelasnya.

Aksi dua pelaku terekam dan viral di media sosial berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pedagang kecil di wilayah Desa Oi Maci dan sekitarnya. Selanjutnya, Babinsa Desa Oi Maci mengamankan dua pelaku kediamannya masing-masing. "Sudah diamankan di Polsek dan sedang diperiksa secara intensif," pungkas Kapolsek. (gun/r5)

Editor : Kimda Farida
#korban #pengancaman #Bima #polsek #pemerasan